Kapolda Kaltim Irjen Pol Ender Priantoro sata menyampaikan sambutan pada agenda Rakernis Satlantas Polda Kaltim di Balikpapan.(Foto: Abi/KutaiRaya)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com) : Satlantas merupakan bagian dari tubuh kepolisian. Berada dari tingkat Kepolisian Resort (Polres), hingga ke Mabes Polri (Korlantas), Satlantas menjadi bagian penting yang bertugas mengatur, menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat terkhusus pada sektor berkendara.
Lebih spesifik, Satlantas sendiri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Per kapita) No 23 Tahun 2010 dan Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dn Angkutan Jalan. Berdasarkan aturan, Satlantas berperan dalam melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan serta patroli (Turjawali) lalu lintas, pendidikan masyarakat lalu lintas, penyidikan dan penegakan hukum pada sektor lalu lintas serta pelayanan registrasi atay administrasi, identifikasi kendaraan dan pengemudi.
Sehingga, Satlantas sangat memiliki peran menyeluruh dalam melakukan penjagaan dan pemantauan secara kompatibel pada sektor kendaraan dan pengendara yang menggunakan jalan umum.
Maka, perlu ada mekanisme teknis yang menjadi acuan dalam melaksanakan tugas Satlantas. Berkaitan dengan itu, Satlantas Polda Kaltim sebelumnya telah melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang berfokus pada fungsi lalu lintas Polda Jatim, tahun anggaran 2025. Aara tersebut digelar di Grand Ballroom Hotel Meksan, Kota Balikpapan pada, Rabu (08/10/2025) lalu.
Sata membuka kegiatan, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Ender Priantoro menegaskan pentingnya peran Satlantas Polda Kaltim yang menjaga keamanan masyarakat dalam berkendara.
"Satlantas Polda Kaltim sebagai bentuk representatif kehadiran Polri ditengah masyarakat. Selain itu, juga sebagai bentuk nyata pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ucap Kapolda Kaltim saat menyampaikan sambutan.
Tidak hanya merumuskan teknis dan kebijakan kedepan, rakernis yang dilaksanakan juga mengarah pada evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi lalu lintas yang lebih fleksibel, namun tegas di tengah transformasi dan perkembangan zaman.
Menariknya, agenda kali ini menekankan pada mekanisme pelaksanaan tugas yang lebih humanis kepada masyarakat. Sehingga, kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan sebuah kebijakan yang selaras dengan Motto Polda Kaltim
"Rakernis kali ini tentu berorientasi pada evaluasi kebijakan, pelaksanaan kerja, terutama pada sektor pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus juga menyusun skema pelayanan masyarakat yang lebih maksimal dan humanis," jelasnya.
Disisi lain, harapan koordinasi dan kolaborasi yang lebih l, juga dapat terbagun lebih erat. Seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Dinas Pendidikan dapatan Daerah (Dispenda) Kaltim serta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kaltim lainnya yang berkaitan.
Sata ini, kita sepertinya sudah merasakan modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas. Salah satunya, ialah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dimana tidak ad alagi pengilangan secara langsung, namun kini menggunakan digital tilang tersebut.
Outputnya, penegakan hukum yang lebih transparan, tegas, akuntabel dan tentunya jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Kedepan, harapan kami begitu besar, bahwa pendekatan-pwndekatan dengan komunikasi yang lebih baik, penegakan hukum yang humanis, serta keramahan namun tegas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kepolisian. Sehingga kedepan, keamanan, keselamatan da ketertiban dapat terwujud dalam bentuk yang paling maksimal," harapnya. (*Abi)