• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Penangkapan pelaku pencurian.(Dok. Polres Kukar)


TENGGARONG (KutaiRaya.com): Terdesak ekonomi, seoarang pemuda MH (23) nekat memasuki rumah Kurniawan Adi, di Jalan Aji Masnandai Tenggarong, Kabupaten Kukar, Selasa (7/10/2025) lalu.

MH masuk ke rumah tersebut sekitar pukul 00.39 wita, disaat pemilik rumah tengah tertidur dan kondisi sekitar sepi. MH masuk ke rumah dengan cara memanjat pagar tembok itu.

Berhasil masuk rumah tersebut, MH langsung mencari barang berharga yang bisa dibawa kabur. Akhirnya MH membawa kabur sejumlah barang berupa tabung gas dan alat bengkel 2 set kunci shock.

Pada pagi hari, pemilik rumah mengetahui sejumlah barang ada yang hilang dan berantakan, maka Kurniawan Adi melaporkan hal tersebut ke Polres Kukar

"Atas laporan tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Kukar Iptu Maryono, di Tenggarong, Sabtu (11/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, bahwa terduga pelaku merupakan warga Jalan Seluang Kelurahan Timbau. Tak perlu waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Kepada polisi, terduga pelaku ini mengaku telah melakukan pencurian di lokasi yang dimaksud itu. Dan motif melakukan pencurian karena tak memiliki pekerjaan dan terdesak oleh perekonomian. Sehingga uang hasil menjual barang curian itu digunakan untuk kebutuhan setiap harinya.

"Niat pelaku ini memang mencuri, karena tidak mempunyai pekerjaan tetap dan untuk kebutuhan sehari hari," ucapnya.

Dari perbuatan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 set kunci Shock merk XAPR dan 1 set kunci shock merk chrome vanadium. Pelaku dan barang bukti itu dibawa ke Polres Kukar, untuk dapat diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman sekitar 7 tahun penjara. (Ary)



Pasang Iklan
Top