• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



Kegiatan Rakor di Provinsi Kaltim Terkait Penyaluran DD 2025 (DPMD Kukar)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) berkomitmen mempercepat penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2025.

Hal ini ditegaskan setelah DPMD Kukar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran Dana Desa 2025 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim), Selasa (7/10/2025).

Kegiatan yang mempertemukan seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur itu membahas percepatan realisasi anggaran Dana Desa sekaligus mengevaluasi proses pencairan dan penggunaan DD tahun berjalan. Berdasarkan data sementara DPMPD Kaltim, realisasi penyaluran Dana Desa di tujuh kabupaten di Kaltim baru mencapai sekitar 60 persen.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa Kutai Kartanegara termasuk salah satu daerah yang progresif dalam penyaluran Dana Desa.

"Prinsipnya, di Kukar seluruh desa sudah mencairkan tahap pertama dan kini sedang berproses untuk tahap kedua. Kalau nanti anggaran sudah siap dari pemerintah provinsi atau lembaga yang ditugasi pemerintah pusat, desa-desa di Kukar juga sudah siap menyalurkannya," jelas Arianto.

Ia menerangkan bahwa besaran Dana Desa yang diterima masing-masing desa bervariasi, tergantung pada variabel perhitungan dari pemerintah pusat. Beberapa indikator yang digunakan antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, kinerja desa, serta dana afirmasi bagi desa tertentu.

"Jumlahnya bervariasi karena ada variabel perhitungan. Sesuai ketentuan pusat, faktor seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dana afirmasi, dan kinerja desa menjadi dasar dalam menentukan besaran Dana Desa,"sambungnya.

Arianto menambahkan, mekanisme penyaluran Dana Desa tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Desa Tahun 2024, yang mengamanatkan agar pemerintah pusat mengalokasikan minimal 10 persen dari APBN untuk Dana Desa. Dana tersebut kemudian disalurkan ke seluruh desa di Indonesia, termasuk ke 193 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Kisaran rata-rata Dana Desa yang diterima desa di Kukar sekitar Rp1,5 miliar, dan yang terendah sekitar Rp800 juta per desa,"tuturnya.

Lebih lanjut, Arianto menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa di tahun 2025 difokuskan pada program-program prioritas nasional. Salah satunya adalah upaya penanganan stunting serta peningkatan pemberdayaan masyarakat desa.

"Intinya bagaimana dana itu digunakan untuk mengatasi stunting, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Desa diberi ruang untuk mengelola sesuai arahan dan prioritas pemerintah pusat," tegasnya.

DPMD Kukar juga terus mendorong agar pemerintah desa mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di tingkat paling bawah.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, diharapkan seluruh desa di Kutai Kartanegara dapat semakin mandiri, sejahtera, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan daerah. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top