
Foto bersama usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bawah Program SPACE yang dilaksanakan di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada 10 Oktober 2025.(Foto:REA)
KUKAR, (KutaiRaya.com) : Melalui kolaborasi antara petani, koperasi, pemerintah, dan PT Rea Kaltim Plantations (REA), kita memastikan bahwa sawit dari Kutai Kartanegara diakui sebagai sawit yang legal dan berkelanjutan.
Untuk itu, melalui peluncuran resmi Program Smallholder Partnership AcCEleration (SPACE) serta penyerahan sertifikat STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) dan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) bagi petani swadaya di bawah Program SmallHolder Inclusion for Ethical Sourcing (SHINES) patut diapresiasi.
Hal ini diungkapkan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, saat melaksanakan kunjungan lapangan ke Kecamatan Kembang Janggut, dengan agenda penyerahan simbolis STDB dan SPPL sekaligus peluncuran Program SPACE dengan tema “Rantai Pasok Inklusif untuk Petani Maju dan Sejahtera", di Gedung BPU Kecamatan Kembang Janggut, Jumat (10/10/2025).
"Penyerahan STDB menjadi langkah nyata dalam mewujudkan legalitas usaha perkebunan rakyat, sedangkan SPPL merupakan bentuk komitmen petani untuk menjaga kelestarian lingkungan dalam setiap kegiatan budidaya," ujar Bupati Aulia Rahman Basri.
Ia mengaku, dokumen-dokumen ini menjadi landasan penting bagi petani untuk memenuhi standar keberlanjutan seperti sertifikasi ISPO, RSPO, serta mempersiapkan kepatuhan terhadap regulasi nasional dan internasional seperti EUDR, agar dapat menjadi bagian dari rantai pasok global bebas deforestasi.
Dengan memiliki dokumen legalitas ini, petani dapat memperkuat akses ke pasar global, meningkatkan produktivitas, dan meraih kestabilan ekonomi jangka panjang.
“Bagi petani, STDB dan SPPL bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah bukti pemenuhan persyaratan hukum, syarat sertifikasi, dan pintu masuk menuju pasar global,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu petani, Erwinsyah menyampaikan, jika dulu kami sering khawatir apakah lahan kami diakui secara resmi dan apakah pembeli mau menerima hasil kami. Dengan adanya STDB dan SPPL, kini kami memiliki legalitas, pengakuan, dan peluang baru.
"Melalui SHINES dan SPACE, kami lebih percaya diri bahwa hasil panen kami diterima dan keluarga kami memiliki pendapatan yang lebih stabil," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Desa Kembang Janggut, Ardiansyah, juga menegaskan pentingnya kolaborasi.
“Di desa kami, sawit adalah sumber penghidupan utama. Dengan dukungan SHINES dan SPACE, petani belajar mengelola lahan secara bertanggung jawab sekaligus memenuhi dokumen legal dan peningkatan kapasitas. Hal ini tentu saja akan memperkuat koperasi kami dan menumbuhkan rasa bangga karena sawit yang berasal dari desa kami kini mampu memenuhi standar internasional," pungkasnya. (One/Adv)