Penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 2025 Antara Kukar Dengan Perwakilan BPKP Kaltim.(Andri Wahyudi/Kutairaya).
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penandatanganan bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Provinsi (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim), terkait aksi kolaboratif dalam rangka pengendalian korupsi.
Acara yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Senin (6/10/2025), ikut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Edy Suharto, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Kepala Inspektorat Daerah Heriansyah, para Kepala OPD dan Camat di Kukar.
Wakil Bupati Rendi menegaskan, penandatanganan ini bentuk keseriusan Pemkab Kukar dalam mengendalikan korupsi.
Kerja sama ini sudah berjalan bertahun-tahun. Rencana kolaboratif ini memang diawasi semua tingkatan, mulai dari pusat, provinsi hingga daerah.
Ada BPKP dan Inspektorat Daerah agar semua rupiah yang keluar dari Pemkab Kukar itu diawasi.
Rencana aksi ini akan menjadi instrumen bersama untuk mengurangi potensi resiko dengan melakukan langkah penjagaan sejak dini, sekaligus memperbaiki kelemahan tata kelola pemerintahan.
"Melalui aksi kolaboratif ini, kita berharap dapat meningkatkan budaya di kalangan aparatur sipil negara, sehingga nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme benar-benar menjadi landasan bagi setiap pelaksanaan tugas-tugas pemerintah," ujarnya.
Rendi juga mengajak seluruh perangkat daerah Kabupaten Kukar agar menjadikan aksi ini sebagai peluang kerja yang harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh.
Jangan sampai dokumen ini berhenti sebatas formalitas atau simbol seremonial saja, tapi harus benar-benar diwujudkan dalam langkah-langkah nyata, baik dalam pengolahan keuangan, penyelenggaraan daya publik, maupun pelaksanaan pembangunan daerah.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada perwakilan BPKP Provinsi Kaltim yang selama ini telah mendampingi pemerintah Kabupaten Kukar dalam meningkatkan kualitas pengolahan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian intern, serta memberikan solusi strategi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi," katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kukar, Heriansyah menjelaskan, pencegahan dan mitigasi korupsi itu mulai dari proses perencanaan.
Proses ini perlu dilakukan kolaborasi antar OPD. "Jadi dari sisi perencanaan itu kita sudah menerapkan manajemen risiko. Dalam manajemen risiko yang kita buat adalah melakukan register risiko, kemudian mitigasi, kemudian kita buat rencana tindak pengendaliannya," jelasnya.
Ia berharap setiap apa yang direncanakan oleh pemerintah daerah itu dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Jadi pemerintah melakukan pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan yang bisa menyebabkan tidak tercapai tujuan dari pemerintah daerah.
Kaitannya ada pertukaran visi dan misi kepala daerah terpilih, yakni melanjutkan ekskalasi dari Kukar Idaman menjadi Kukar Idaman Terbaik.
"Penandatanganan kerja sama ini upaya kita untuk melakukan mitigasi risiko agar tujuan dan niat mulia bisa terwujud lebih baik," ucapnya. (dri)