Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, saat melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke 9 di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak Kukar.(Foto:Ridwan/Kutairaya)
KUKAR, (KutaiRaya.com) : Pemerintah adalah sistem atau lembaga yang memerintah, sedangkan kepemerintahan mengacu pada proses atau cara pemerintahan itu dijalankan.
Dalam konteks Indonesia, Kepemerintahan yang baik seharusnya juga bersumber pada nilai-nilai budaya bangsa yang telah berkembang dan diwariskan secara turun temurun.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, saat melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke 9 dengan tema “Kepemerintahan Yang Baik Bersumber Nilai Budaya Bangsa”, di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak Kukar, Senin (6/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri para pelajar, pemuda dan tokoh masyarakat dilingkungan setempat ini, dengan menghadirkan narasumber, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti.
"Nilai budaya ini bukan hanya sebagai identitas bangsa, tetapi juga sebagai landasan dalam mewujudkan pemerintahan yang adil dan harmonis,” ujar politikus Golkar ini.
Ia mengatakan, bahwa Kepemerintahan yang baik merupakan salah satu konsep penting dalam tata kelola negara yang berfungsi untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
"Kepemerintahan yang baik mencakup berbagai aspek, mulai dari transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, hingga supremasi hukum, " sebutnya.
Ia mengaku, ada beberapa nilai budaya bangsa dalam pemerintahan yang mungkin sering kita dengar atau terapkan. Seperti halnya gotong royong, musyawarah dan mufakat, keadilan sosial, kesederhanaan dan kejujuran serta toleransi dan kerukunan.
Ia berharap, dengan menjadikan nilai-nilai budaya ini sebagai pedoman, Indonesia dapat memiliki kepemerintahan yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga penuh rasa keadilan, kebersamaan, dan kemanusiaan.
“Jadi ada beberapa implementasi nilai budaya dalam praktik pemerintahan ini sendiri, seperti halnya pendidikan dan sosialisasi nilai budaya itu sendiri, menyusun kebijakan yang inklusif, penegakan yang adil dan merata serta pengawasan dan akuntabilitas,” tutupnya. (One/Adv)