• Minggu, 05 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



Kegiatan Peninjauan Program Air Bersih di Desa Salo Cela, Kecamatan Muara Badak (DPMD Kukar)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat desa dan kelurahan yang belum terjangkau jaringan PDAM. Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), yang melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pola Pamsimas menjadi solusi efektif bagi wilayah yang kesulitan mendapatkan layanan air bersih akibat keterbatasan jaringan PDAM.

"Pola Pamsimas ini diterapkan di desa dan kelurahan yang belum bisa dijangkau PDAM karena faktor teknis jaringan. Intervensinya berupa pembangunan sarana air bersih yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim),"ujar Arianto Sabtu (4/10/2025).

Menurutnya, setelah sarana dan prasarana (sapras) air bersih dibangun, pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah desa atau kelompok pengelola Pamsimas yang dibentuk di tingkat lokal.

"Alhamdulillah, beberapa desa sudah berhasil menjalankan pola ini dengan baik, di antaranya Desa Salo Cella, Sebemban, Menamang Kiri, Menamang Kanan, dan Tunjungan di Kecamatan Muara Kaman. Seluruhnya sudah beroperasi dan dimanfaatkan masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut, Arianto menyebutkan bahwa keberhasilan pelaksanaan program ini tidak terlepas dari sinergi antara Bappeda, DPMD, Disperkim, dan PDAM yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Air Bersih Kukar. Masing-masing instansi memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan dan keberlanjutan air bersih bagi warga.

"Disperkim bertanggung jawab membangun sarana dan prasarana air bersih yang layak, mulai dari sistem pengelolaan air hingga distribusinya. PDAM memiliki tugas untuk melatih kelompok pengelola yang dibentuk desa agar mampu mengolah dan mengoperasionalkan air bersih dengan baik. DPMD sendiri mendorong agar pemerintah desa berperan aktif bersama kelompok pengelola, bahkan jika memungkinkan dikelola oleh BUMDes, sehingga keberlanjutan layanan air bersih bisa terjamin," jelasnya.

Selain itu, Arianto menambahkan bahwa pemerintah desa dapat menyokong keberlanjutan program melalui alokasi anggaran dari APBDes, terutama untuk pemeliharaan dan pengembangan fasilitas air bersih. Sementara Bappeda berperan dalam merencanakan peningkatan kapasitas apabila kebutuhan air masyarakat masih belum terpenuhi.

"Jika masih ada kekurangan jaringan atau kapasitas, maka akan direncanakan kembali oleh Bappeda untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi langsung dari arahan Bupati Kukar untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap air bersih yang layak dan berkelanjutan.

"Tim optimalisasi ini dibentuk atas arahan Bupati Kutai Kartanegara, dan Alhamdulillah beberapa lokasi sudah berhasil kita laksanakan dengan baik. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat desa," ungkap Arianto.

Melalui program Pamsimas dan sinergi antarinstansi, Pemkab Kukar berharap seluruh desa dapat menikmati layanan air bersih secara merata. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian desa dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top