• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Potret arus lalulintas Sungai Mahakam. Penuh ponton batubara, potensi bagi Kaltim, Kamis (02/10/2025).(Foto:Abi/Kutairaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Lirik potensi besar Sungai Mahakam. Antara pemasukan penuh ke Kalimantan Timur atau pembagian pengelolaan dengan pemerintah Pusat. Upaya ambil alih pengelolaan masih terus perjuangkan.

Kalimantan Timur memiliki segudang sumber daya yang melimpah. Tidak hanya hasil bumi, potensi pariwisata, lumbung pangan, ekonomi hijau hingga biru juga tak kalah banyak di Bumi Etam. Potensi besar ini, tentu menjadi magnet perputaran roda ekonomi diberbagai sektor. Tak terkecuali, potensi Sungai Mahakam.

Dengan predikat sungai terbesar kedua di Indonesia, Sungai Mahakam membentang sepanjang 980 Km, berhulu di kabupaten Mahakam ulu (Mahulu) bermuara di selat Makassar, membuat Sungai Mahakam melintasi beberapa Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.

Kondisi geografis ini tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat Katim untuk mencari penghidupan, namun juga menjadi jalur utama sektor ekonomi ekstraktif. Puluhan tongkang batubara dari berbagai perusahaan ekstraktif Kaltim bergantung pada Sungai Mahakam.

Tentunya, sektor transportasi laut ini menjadi sorotan nilai potensi pendapatan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) cukup sigap melihat potensi tersebut. Sebelumnya, Pemprov Kaltim dalam beberapa bulan terakhir, sedang berupaya untuk memindahkan tongkat kendali pengelolaan arus Sungai Mahakam ke tangan Pemda. Hal ini, dinilai sebagai langkah tepat dalam mendorong perputaran roda ekonomi Kaltim.

Jika ditarik kebelakang, Pemprov Kaltim telah melayangkan permintaan resmi ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) untuk bernegosiasi akan hal tersebut.

“Permohonan secara formal telah kita lempar ke pusat ya, untuk tindak lanjutnya ya kita tunggu hasilnya bagaimana. Tapi sejatinya kita akan terus usahakan,” ucap Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji.

Tidak hanya sebagai alternatif, upaya ini juga menjadi antisipasi oleh Pemprov terhadap beberapa kejadian-kejadian yang melibatkan infrastruktur Pemda Kaltim. Beberapa kali, kejadian ponton bantubara menabrak tiang penopang Jembatan mahakam I, mengakibatkan kerugian bagi Kaltim.

Nantinya, kata Seno, jika disetujui, maka Pemprov Kaltim mempersiapkan perusahaan Daerah (Perusda) yang akan mengelola jalur Sungai Mahakam.

“Nanti mungkin akan dikelola oleh BUMD ya. Kira-kira nanti akan seperti itu,” sambungnya.

Meskipun masih menunggu persetujuan Kemenhub RI, Pemprov Kaltim tetap mempersiapkan beberapa aspek yang akan menjadi penunjang. Seperti tempat pengait kapal.

Untuk itu, Pemprov Kaltim berharap balasan dari Kemenhub nantinya, berupa lampu hijau pengelolaan Sungai Mahakam diberikan ke Kaltim secara penuh. Pasalnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim akan meningkat pesat. (*Abi)



Pasang Iklan
Top