• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Hearing antara Komisi I DPRD Kota Samarinda dan PT Pertamina Patra Niaga, terkait dengan rencana perpindatan TF atau TBBM milik Pertamian ke Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Rabu (01/09/2025).(Foto: Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : DPRD Kota Samarinda tindak lanjuti tuntutan masyarakat terkait dengan rencana pemindahan Pertamina Fuel Terminal (FT) milik Pertamina Patra Niaga yang berada di Kelurahan Teluk Lerong ke Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Area Manager Communication, Relation and CSR sebut masih dalam proses pelelangan.

Rabu (01/10/2025), Komisi I DPRD Kota Samarinda duduk bersama Pertamina Patra Niaga Regoinal Samarinda, untuk mendengarkan progres rencana pemindahan FT atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik Pertamina ke Kecamatan Palaran.

Sebelumnya, rencana pemindahan FT atau TBBM Pertamina Regional Samarinda telah dilirik dan bergulir sejak 2023 silam. Sorotan publik ini, berlandasan terhadap kekhawatiran masyarakat jika musibah naas terjadi sewaktu-waktu menimpa masyarakat sekitar.

Menanggapi kondisi tersebut, usai hearing, Aris Mulyanata selaku anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda mengatakan, jika hearing kali ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana progres rencana pemindahan TBBM tersebut.

"Kita mencari informasi konkrit, jangan sampai ada miss informasi lagi, karena wacana relokasi ini sudah lama, tapi kok sampai sekarang belum ada langkah konkrit," ucap Haris Mulyanata.

Diketahui, Pertamina Patra Niaga Regional Samarinda sedang menunggu hasil dari proses pelelangan, yang sedang berlangsung di perusahaan induk plat merah negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pertamina.

"Makanya kita panggil Patra Niaga untuk memberikan informasi kapan pemindahan itu. Dari Patra Niaga sendiri mengatakan kalau masih ada tahapan penetapan pemenang," jelasnya.

Disisi lain, menurut Walikota Samarinda, Andi Harun, letak posisi TBBM tersebut juga mengganggu proses pengendalian air banjir pasca hujan. Pasalnya, didaerah tersebut terdapat aliran anak Sungai Manggis yang bermuara di Sungai Besar Mahakam.

Perlu diketahui, Sungai Manggis sendiri terhubung pada drainase Jalan Manggis, Polder Gang Indra hingga drainase Jalan Cendana yang langsung mengarah ke Sungai Mahakam sebagai pembuangan terakhir air banjir.

"Ya kita berharap proses lelang di Jakarta bisa segera mendapatkan hasil pemenangnya, besar harapan kami untuk ground breaking nanti kita bisa menyaksikan," harap politisi PKB tersebut.

Di waktu yang berbeda, Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Samarinda, Edi Mangun mengungkapkan, jika dirinya terus berkomunikasi dengan Pertamina induk terkait perkembangan rencana perpindahan TBBM ke Kecamatan Palaran.

"Sejatinya perusahaan sendiri saat ini sedang terus berkomunikasi dengan Pertamina Induk, untuk menjawab keresahan masyarakat yang berdampingan dengan RBBM ini," ungkap Edi Mangun.

Meski demikian, dirinya juga menyinggung terkait dengan posisi awal berdirinya TBBM Pertamina Patra Niaga tersebut. Ia menjelaskan, bahwa antara masyarakat maupun Pertamina, lokasi tersebut pertama kali di huni oleh PT Pertamina Patra Niaga, sebagai lokasi strategis TBBM.

"Kalau bicara siapa yang awal datang, memang Pertamina lebih awal menempati lahan itu. Tapi saya tekankan, kita tidak bicara itu lagi, melainkan bagaimana Kota Samarinda bisa berkembang," tegasnya.

Dirinya juga menyadari, bahwa masyarakat membutuhkan ruang hidup dan lingkungan aman untuk bermukim. Disatu sisi, Patra Niaga juga memiliki progres pembangunan untuk jangka panjang.

"Kalau untuk pemindahan, ini ranahnya Pertamina Pusat. Kami di regional ini fokus pada operasional saja. Tapi yang jelas, hasil dari rapat ini, kami akan notulensikan dan kita kirim ke pusat," lanjutnya.

Ia juga membeberkan, bahwa proses pemindahan sudah sampai pada tahap pelelangan. Lebih detailnya, menunggu pemenang lelang pihak swasta yang akan mengerjakan proses infrastrukturnya.

"Di Palaran sendiri, lahan sudah siap dan kosong, sekarang di Jakarta lagi lelang untuk menunjuk siapa yang siap mengerjakan pembangunan depotnya," beber Edi.

Diketahui, luas lahan baru untuk TBBM itu seluas 10 Hektar.

Sebelumnya, dikatakan DPRD Kota Samarinda telah memanggil Pertamina Patra Niaga sebanyak 3 kali. Namun, baru hari ini hadir untuk memenuhi panggilan.

"Kalau soal itu kami lagi telusuri, apakah itu menjadi kesalahan kami sehingga kami tidak menerima dua surat pemanggilan sebelumnya atau bagaimana, karena posisinya pimpinan kami tidak menerima surat pemanggilan tersebut," ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengakui bahwa proses tindak lanjut keberadaan surat tersebut sedang di telusuri oleh pihak perusahaan.

"Ini lagi di proses penelusuran," pungkasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top