• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Disdikbud Kutai Kartanegara



Plt Kepala Bidang SMP, Emi Rosana.(Foto:Ahmad)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memperkuat layanan pendidikan inklusi.

Namun, rencana tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dari sisi sarana-prasarana dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM).

Plt Kepala Bidang SMP, Emi Rosana menjelaskan bahwa keberadaan ULD sangat penting untuk memfasilitasi anak-anak berkebutuhan khusus agar memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Harapannya ya kita punya ULD. Kemudian kita bisa mengembangkan pendidikan inklusi dengan baik sehingga anak-anak yang disabilitas itu bisa terfasilitasi dengan baik," ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/9/2025).

Ia menerangkan, ULD berfungsi sebagai pusat layanan bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Di dalamnya, akan ada tenaga psikolog, asesmen kebutuhan, hingga treatment khusus.

"Jadi disitu ada treatmentnya, kita menjadikan psikolognya. Kemudian menganalisa, melakukan analisa sebenarnya ini anak dia tergolong berkebutuhan khususnya ada di mana kan macam-macam tuh, beda-beda gitu. Itu pentingnya ada unit layanan disabilitas," terang Emi.

Namun, saat ini Kukar masih belum mampu merealisasikan pembentukan ULD. Kendala utama adalah keterbatasan fasilitas serta belum tersedianya tenaga ahli yang mumpuni.

"Kendalanya memang yang pertama pada saat kita membentuk unit layanan disabilitas kan harus ada ketersediaan sarana-perasarananya. Nah, sementara ini kita dari sisi sarana-perasarananya belum ada kemudian juga SDM-nya juga kita belum ada," ungkapnya.

Emi menyebut, ULD tidak dikhususkan untuk satu jenjang pendidikan, melainkan berdiri di tingkat dinas. Dengan demikian, semua sekolah dapat mengakses layanan yang tersedia.

"Kalau ULD itu biasanya dia satu. Satu tempat misalnya dinas, kemudian membentuk ULD. Jadi tidak spesifik ke satu bidang," sebut dia.

Untuk mematangkan rencana tersebut, Disdikbud Kukar berencana belajar dari daerah lain yang telah lebih dulu membentuk ULD.

"Kita kan harus diskusi banyak nih dengan yang memang sudah mendirikan ULD sebelumnya. Seperti dari yang di Samarinda. Nah dari situ kan kita bisa meniru lah. Kita bisa meniru lah, meniru bagaimana membentuk ULD di daerah," kata Emi.

Emi berharap, ULD benar-benar bisa terbentuk di Kukar. Dengan adanya unit tersebut, proses asesmen terhadap peserta didik berkebutuhan khusus dapat dilakukan secara lebih terarah.

"Sehingga kita bisa mengklasifikasikannya dan memberikan treatment yang sesuai dengan kebutuhan mereka," pungkasnya. (adv)



Pasang Iklan
Top