• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Gubernur Kaltim H. Rudy Masud saat memimpin pelantikan 45 PNS di jabatan manajerial dan pengawas, serta 26 PNS pada jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim. Senun (29/09/2025).(Foto:Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, H. Rudy Masud, resmi melantik pejabat administrator, pengawas hingga pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim, dengan 45 PNS di jabatan manajerial dan 26 PNS pada jabatan fungsional, di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/9/2025).

Hal ini termaktub didalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim No. 800.1.3.3/23177/BKD-IV tanggal 29 September 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Pada Jabatan Manajerial Asministrator Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan SK Gubernur No. 800.1.3.3/23150/BKD-IV tanggal 26 September 2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional.

Saat menyampaikan sambutan, Gubernur Kaltim mengatakan, bahwa perpindahan ini merupakan bagian dari upaya birokrasi Pemprov Kaltim untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

"Pelantikan ini tidak hanya sebagai agenda seremoni belaka, namun juga sebagai komitmen Pemprov Kaltim untuk terus memperkuat tata kelola yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kinerja optimal," ucap Rudy Masud saat menyampaikan sambutan.

Dirinya mengungkapkan, bahwa salah satu upaya dalam mewujudkan Visi "Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas" adalah dengan mencapai posisi maksimal terhadap profesionalitas, integritas serta berdaya teknologi informasi yang baik dalam proses pelayanan.

"Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik, harus mampu menjadi motor penggerak perubahan di unit masing-masing. Teguhkan kedisiplinan, bekerja keras, tuntas, ikhlas dan mampu berkolaborasi dengan baik," lanjutnya.

Diketahui, pelantikan jabatan yang berlangsung memutar posisi jabatan lebih banyak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan beberapa jabatan fungsional Pemprov Kaltim.

"ASN wajib untuk menjaga marwah, disiplin dan yang penting tidak untuk dilayani, tetapi melayani. Kedua, jauhi koruosi, kolusi dan nepotisme (KKN), satu kesalahan akan merusak kepercayaan masyarakat yang sudah dibangun dengan pengorbanan," tegas Rudy Masud.

Dipenghujung sambutan, Gubernur Kaltim memberikan selamat kepada para pejabat yang telah resmi dilantik. Dirinya berharap, agar pemangku jabatan baru dapat memberikan dedikasi terbaik bagi Kaltim.

"Mari kita tetap semangat dalam bekerja dan menjaga soliditas Korps ASN Pemprov Kaltim, demi mewujudkan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas," harapnya.

Terkait dengan rotasi jabatan eselon 2, Gubernur menyebutkan akan melakukan proses rotasi di bulan depan.

"Insya Allah bulan depan, dengan masing-masing memiliki hasil raportnya. Pertimbangannya cuman satu, profesionalitas," tandas Rudy. (*Abi)



Pasang Iklan
Top