
Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto.(Foto:Indri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menyoroti minimnya transparansi PT Madani Citra Mandiri dalam pengelolaan lahan dan aktivitas pertambangan di wilayah Kutai Kartanegara.
Menurutnya, kurangnya keterbukaan dari pihak perusahaan menjadi salah satu penyebab utama sengketa lahan dengan masyarakat Desa Long Beleh Haloq dan kelompok tani Sumber Rejeki tak kunjung selesai.
Desman menegaskan bahwa perusahaan wajib mematuhi aturan daerah, termasuk kewajiban melaporkan kegiatan usahanya ke dinas terkait.
Ia mempertanyakan apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar dan menyampaikan laporan secara rutin ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, serta Dinas ESDM.
"Ini bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap daerah. Kalau tidak ada laporan, berarti ada yang disembunyikan," tegasnya.
Menurutnya, kepatuhan administratif bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan komitmen perusahaan dalam membangun hubungan yang sehat dengan pemerintah dan masyarakat. Tanpa keterbukaan, perusahaan sulit dipercaya untuk menjalankan kesepakatan yang sudah ada sejak 2008.
Desman juga mengingatkan, persoalan ini bukan hanya menyangkut ekonomi, melainkan juga menyangkut keberlangsungan sosial dan hak-hak masyarakat yang sudah mengelola lahan sejak lama.
"Kesepakatan tahun 2008 seharusnya menjadi pegangan. Kalau perusahaan tidak menepati janji, masyarakat jelas yang dirugikan," ujarnya.
Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT Madani Citra Mandiri di Kukar, baik dari sisi legalitas, operasional, hingga komitmen sosial. Evaluasi ini penting agar perusahaan tidak hanya memikirkan keuntungan, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Kalau memang ada pelanggaran atau kewajiban yang diabaikan, jangan ragu untuk memberikan sanksi. Kita harus tegas supaya ke depan tidak ada lagi perusahaan yang semena-mena," jelas Desman.
Desman menambahkan, DPRD bersama instansi terkait siap mengawal proses penyelesaian sengketa ini. Ia juga mendorong agar pertemuan selanjutnya menghadirkan pihak manajemen perusahaan yang benar-benar berwenang mengambil keputusan.
"Jangan sampai hanya mengirim perwakilan yang tidak bisa memberi kepastian. Forum harus menghadirkan orang yang punya kewenangan penuh agar ada solusi konkret," katanya.
Bagi Desman, keterbukaan informasi dan komitmen perusahaan adalah kunci agar konflik bisa segera diselesaikan. Jika perusahaan bersikap jujur dan transparan, ia yakin titik temu dapat dicapai.
"Kita ingin masalah ini selesai dengan adil. Transparansi dan itikad baik perusahaan sangat menentukan. Kalau itu ada, saya yakin masyarakat bisa menerima," pungkasnya. (adv)