Tiga pelaku berinisial I (32), WR(27) dan AP(29) dibekuk Unit Jatanras Polresta Samarinda usai mencuri kendaraan roda dua milik RM (38) di Palaran. Rabu (24/09/2025).(Foto:Dok.Polres Samarinda)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Unit Jatanras Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan ringkus 3 pelaku. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, Rabu (24/09/2025).
Awalnya, korban berinisial RM (38) memarkirkan sepeda motornya di depan warung dalam keadaan kunci masih menempel di kendaraan. Pelaku datang sekitar pukul 17.30 WITA ke warung dan berpura-pura mempertanyakan bensin, di Jalan Peti Kemas, Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Ketika korban akan kembali keluar, dirinya mendapati kendaraan roda dua yang ia punya hilang. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda. Diprediksi, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 Juta.
Berdasarkan laporan dan gerak cepat di lapangan, unit Jatanras Polresta Samarinda berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial I (32) Warga Gunung Lingai saat sedang menjual sepeda motor hasil curian. Berdasarkan penjelasan I, dirinya mengakui jika upaya menjual kendaraan curian tersebut merupakan perintah dari kawannya WR (27) yang merupakan warga dari Sungai Pinang Dalam.
Usai mengamankan I, Unit Jatanras juga berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial W di Gang Otok, Jalan Merdeka, Kelurahan Sungai Pinang. Perkara terus berkembang, pelaku ketiga berinisial AP (29) Warga Sidomulyo, Gang Kenangan 8 juga berhasil dibekuk.
Barang bukti berhasil disita, sebuah kendaraan roda dua merk Honda Genio milik korban, satu buah Honda Beat milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya dan sejumlah surat-surat kendaraan.
Melihat hal tersebut, AKP Agus Setyawan selaku Kasat Reskrim Polresta Samarinda mengatakan dengan tegas, pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku kejahatan di wilayah Kota Samarinda.
"Barang bukti beserta tiga pelaku sudah kami amankan, mereka sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolresta Samarinda," ucap AKP Agus Setyawan.
Terkait dengan pendalaman, pihaknya mengatakan, akan terus mendalami.
"Bisa jadi ada jaringa-jaringan lainnya yang terlibat, kita akan terus mendalami," tandasnya. (*Abi)