
RDP DPRD Kukar Bahas Kompensasi Banjir di Wilayah Desa Purwajaya.(Foto:Indri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (22/9/2025) terkait kompensasi banjir yang melanda Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Ahmad Yani dan menghadirkan pihak perusahaan, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat yang terdampak banjir.
Dalam forum tersebut, Ahmad Yani menyampaikan bahwa banjir yang terjadi di wilayah itu diduga kuat berkaitan dengan aktivitas perusahaan. Namun, pihak perusahaan menilai banjir bukan sepenuhnya akibat kegiatan mereka. Karena perdebatan penyebab belum dapat dibuktikan secara sah, DPRD mendorong pemanfaatan program PPN maupun Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk membantu warga.
"Program PPN atau CSR bisa dialihkan untuk menyelesaikan problem masyarakat. Perusahaan tadi sudah menyatakan siap, termasuk PT Anugerah Bara Kaltim dan Insani Bara Perkasa,"jelasnya.
Selain memaksimalkan peran perusahaan, DPRD Kukar juga membuka peluang penggunaan dana APBD untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir. Menurutnya, langkah ini penting agar penanganan bisa lebih komprehensif.
RDP tersebut juga menyoroti kondisi sungai di Kecamatan Loa Janan yang mengalami pendangkalan dan penyempitan alur. Hal ini diperparah dengan adanya bangunan yang berdiri di bantaran sungai, sehingga air meluap ketika curah hujan tinggi.
"Perluasan dan pengerukan sungai menjadi bagian dari kesepakatan. Normalisasi sungai harus segera dilakukan agar banjir tidak terus berulang," tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD Kukar menekankan bahwa masalah banjir di Loa Janan bukan hanya persoalan sektoral di daerah itu saja. Penyelesaiannya membutuhkan kerja sama antara Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda.
Hal ini karena posisi geografis Loa Janan yang berada di antara dua wilayah membuat aliran sungai sangat dipengaruhi oleh kondisi di Samarinda. Tanpa sinergi lintas daerah, potensi banjir dipastikan akan tetap terjadi.
"Banjir tidak bisa selesai kalau hanya ditangani satu pihak. Sungai yang satu sisi masuk wilayah Samarinda dan sisi lain milik Kukar perlu dikelola bersama. Bisa melalui relokasi, normalisasi, hingga pelebaran sungai," tambahnya.
DPRD Kukar berharap kesepakatan bersama ini dapat segera ditindaklanjuti oleh perusahaan dan pemerintah terkait. Dengan sinergi program CSR, dukungan APBD, serta koordinasi lintas daerah, masyarakat Loa Janan diharapkan dapat terbebas dari ancaman banjir berulang. (adv)