• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



Kepala DPMD Kukar Arianto.(Foto:Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan siap menjalankan Program Rp150 Juta per Rukun Tetangga (RT) yang digagas Pemerintah Kabupaten Kukar. Program ini diyakini mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah, khususnya terkait ketahanan sosial dan ketahanan pangan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan pihaknya siap melaksanakan program strategis tersebut. Ia menilai, program ini merupakan janji pemerintah daerah yang harus ditunaikan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Program RT-KU ini sudah terbukti memberi manfaat. Dengan pengalaman sebelumnya, yakni Rp50 juta per RT, kini menjadi dasar pelaksanaan Rp150 juta per RT. Kami optimistis pelaksanaannya dapat berjalan tanpa kendala,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arianto menjelaskan bahwa dana Rp150 juta per RT juga diarahkan untuk memperkuat bantuan sosial berbasis keluarga. Menurutnya, ada wacana pemberian bantuan Rp1 juta per kepala keluarga (KK) khusus bagi masyarakat pra sejahtera dan tidak mampu.

“Jika memungkinkan, pembiayaan bisa disesuaikan dengan skema anggaran lain. Namun yang pasti, penerima bantuan harus tepat sasaran, khusus untuk warga pra sejahtera dan wajib berdomisili di Kukar,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman, menegaskan bahwa program Rp150 juta per RT akan tetap berjalan pada 2026 mendatang. Ia menyebut, total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp450 miliar.

“Kami akan menuntaskan konsep dan regulasinya di akhir tahun ini. Yang terpenting, program ini tidak boleh tumpang tindih dengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Jadi tidak ada yang saling mengambil alih kewenangan,” tegas Aulia.

Ia menambahkan, program ini memang dirancang untuk menjawab persoalan dasar masyarakat di tingkat RT. Fokus utamanya adalah memperkuat ketahanan sosial serta menjaga ketersediaan pangan masyarakat.

“Program RT ini benar-benar diarahkan untuk mengatasi masalah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Jadi manfaatnya harus terasa nyata,” ungkapnya.

Dengan kesiapan DPMD Kukar sebagai pengampu program, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah, masyarakat diharapkan dapat segera merasakan dampak positif dari Program Rp150 juta per RT ini. Selain meningkatkan kesejahteraan, program ini juga diyakini mampu memperkuat kemandirian masyarakat di tingkat akar rumput. (Dri/Adv)



Pasang Iklan
Top