
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tengah menyusun perubahan APBD 2025.
Namun, dalam penyusunan itu belum adanya kesepakatan karena adanya usulan penyertaan modal kepada Bankaltimtara sebanyak Rp 21 milliar.
Usulan ini tidak disetujui, mengingat keuangan daerah sedang defisit.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan, perubahan APBD 2025 ini belum bisa dipastikan apakah bisa disahkan atau tidak. Jika keuangan daerah defisit, maka tidak ada penambahan anggaran termasuk penyertaan modal.
"Kalau ada penambahan anggaran atau penyertaan modal, itu namanya surplus. Tapi kenyataannya keuangan kita tengah defisit," kata Yani kepada Kutairaya, Minggu (21/9/2025) malam.
Menurutnya, penyertaan modal dengan kondisi defisit ini tak wajib dan sudah ada ketentuannya.
Sedangkan yang wajib itu adalah belanja yang berkenaan langsung dengan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penanganan kemiskinan dan lainnya.
"Penyertaan modal itu bisa ditunda hingga 2026 mendatang. Memang penyertaan modal itu untuk pengembangan UMKM dengan bunga 0 persen. Tapi saya kira Bank Indonesia (BI) menggelontorkan dana, untuk setiap bank dalam pengembangan UMKM," ujarnya.
Pihaknya memberikan catatan kepada pemerintah daerah, jika melakukan pergeseran harus sepengetahuan DPRD, untuk dilakukan pembahasan melalui Badan Anggaran (Banggar).
"Ini yang menjadi catatan untuk Pemerintah Daerah, pada pekerjaan 2025 telah banyak melakukan pergeseran hingga Rp 700 milliar. Jika itu tak bisa dipertanggungjawabkan, saya rasa perubahan APBD 2025 sulit untuk disetujui," ujarnya.
Sekadar diketahui, proyeksi Perubahan APBD 2025 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp 11.206.977.309.555, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 953.088.447.204, Pendapatan Transfer menjadi sebesar Rp 10.003.888.862.351, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah masih sebesar Rp 250.000.000.000.
Kemudian, belanja daerah diproyeksikan turun menjadi Rp 11.351.031.387.455, terdiri dari belanja operasi menjadi Rp 6.666.411.850.676, Belanja Modal menjadi Rp 3.486.464.697.976, Belanja Tidak Terduga menjadi Rp 8.860.000.000, Belanja Transfer masih sebesar Rp 1.189.294.838.803.
Pembiayaan daerah terkoreksi menjadi Rp 165.936.420.824 dari Rp 500.000.000.000 pada sisi penerimaan pembiayaan dan penyertaan modal Bankaltimtara Rp 21.882.342.924,81. (ary)