• Minggu, 21 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kabag OPS Polres Kukar Roganda.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Aksi kriminalitas yang sering terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi perhatian serius oleh Polres Kukar.

Untuk itu, Polres Kukar meminta kepada seluruh masyarakat untuk kerjasamanya, agar dapat segera melaporkan kejadian kriminalitas melalui layanan aduan melalui call center 110.

Kabag OPS Polres Kukar Kompol Roganda menjelaskan, layanan call center itu untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi, khususnya yang mengalami tindakan kriminalitas baik itu pencurian bahkan tindak kejahatan lainnya.

"Sejauh ini sudah banyak yang menggunakan layanan call center itu, khususnya pada gangguan kamtibmas," kata Roganda pada Kutairaya, di Tenggarong, belum lama ini.

Ia mengaku, dalam satu bulan ada sekitar 4.000-5.000 panggilan yang menghubungi cal center 110. Namun panggilan itu kebanyakan hanya masyarakat yang iseng.

"Hampir 95 persen panggilan itu iseng. Meskipun iseng itu bukan tak diangkat, tapi tetap panggilan itu kami respon dengan baik," akunya.

Pihaknya menyebutkan, yang menggunakan layanan call center itu tersebar di Kukar, tapi lebih banyak di Kecamatan Tenggarong. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kukar, untuk tidak menyalahgunakan layanan aduan tersebut.

"Kami berharap, layanan aduan itu bisa digunakan dengan baik dan tepat. Sehingga petugas bisa langsung menindaklanjuti," pungkasnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top