• Selasa, 03 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara



Peninjauan Kawasan Pujasera.(Foto:Indri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menghidupkan kembali kawasan Pujasera yang sempat lama tidak difungsikan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), pada Kamis (18/9/2025), dilakukan peninjauan lapangan bersama sejumlah perangkat daerah untuk memastikan kesiapan pengelolaan kawasan tersebut.

Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, mengatakan kegiatan peninjauan ini melibatkan banyak instansi terkait. Beberapa di antaranya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindak), Dinas Koperasi dan UMKM, Satpol PP, hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Kita berharap pada tahun 2025 ini sudah ada persiapan, sehingga pada 2026 kawasan Pujasera ini bisa difungsikan. Memang banyak kekurangan, tetapi kalau tidak segera difungsikan, konsekuensinya kawasan bisa rusak, hilang, dan tidak terawat," ujar Wiyono.

Menurutnya, saat ini sudah ada sarana dan prasarana dasar yang tersedia, seperti akses jalan, jaringan listrik, serta air bersih. Namun, fasilitas tersebut belum sepenuhnya lengkap sehingga masih memerlukan pembenahan secara bertahap. Meski demikian, pemerintah menilai kawasan tersebut lebih baik dioperasikan terlebih dahulu ketimbang dibiarkan kosong.

Wiyono mencontohkan kondisi serupa di kawasan Tanjung. Ia menilai jika suatu kawasan ditutup dan dibiarkan terbengkalai, maka potensi kerusakan lebih cepat terjadi. Sebaliknya, ketika kawasan mulai difungsikan, secara otomatis akan ada aktivitas masyarakat yang menjaga agar sarana tetap terpelihara.

"Kalau kosong, rumput cepat tinggi, fasilitas tidak terawat. Tetapi kalau ada aktivitas, suasana akan berbeda. Kawasan menjadi hidup, dan keberadaan masyarakat bisa ikut menjaga," tegasnya.

Dalam pertemuan setelah peninjauan, perangkat daerah akan mendiskusikan pembagian tugas dan kewenangan. Hal ini mencakup siapa yang bertanggung jawab membayar listrik, siapa yang memelihara taman, siapa yang mengurus air, hingga pengamanan kawasan. Sinkronisasi ini penting agar pengelolaan berjalan lancar dan tidak tumpang tindih.

Lebih lanjut, Wiyono menyebutkan bahwa setelah sarana dasar tersedia, kawasan Pujasera akan diserahkan pengelolaannya kepada Dinas Pariwisata. Dengan begitu, ruang-ruang yang ada dapat dioptimalkan untuk aktivitas komunitas ekonomi kreatif (ekraf).

"Teman-teman ekraf bisa memanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari latihan seni, studio film, sampai kegiatan lainnya. Jadi kawasan ini tidak hanya sekadar ruang kosong, tetapi menjadi pusat kreativitas," jelasnya.

Terkait dengan Pujasera Spres, Wiyono menyampaikan pihaknya masih berkoordinasi dengan koperasi dan Dinas Perindag. Salah satu rencana yang dibahas adalah relokasi pedagang dari Pasar Seni dan kawasan Tanjungan ke Pujasera. Dengan begitu, pedagang memiliki tempat khusus yang lebih representatif.

Meski belum merinci jumlah unit kios yang tersedia, ia memastikan data tersebut bisa dikonfirmasi melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait. "Saya belum dapat laporan terakhir soal jumlah unit. Nanti bisa ditanyakan langsung ke PPK," ujarnya.

Wiyono berharap, dengan pembenahan bertahap dan kolaborasi antarinstansi, kawasan Pujasera dapat benar-benar menjadi pusat kegiatan ekonomi dan budaya masyarakat Tenggarong. “Mudah-mudahan tahun 2026 kawasan ini sudah hidup kembali, meskipun tidak langsung sempurna. Yang penting fungsional dulu, nanti pelengkapannya bisa bertahap,” pungkasnya. (adv)



Pasang Iklan
Top