Para pelaku pencurian di Kota Samarinda. I alias C, AS, DR dan UH di tangkap Polresta Kota Samarinda. Kamis (18/09/2025).(Foto: Dok.Polresta Samarinda)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Kepolisian Resor Kota Samarinda berhasil membekuk pelaku pencurian gerombolan pencuri asal Makassar, Sulawesi Selatan. Tujuh kali beraksi, kerugian ratusan juta.
Empat pelaku pencurian yaitu berinisial I alias C, AS, DR dan UH. Masing-masing memiliki wilayah tempat tinggal yang berbeda di Makassar. Berdasarkan pemaparan dari Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar pelaku telah menyusun siasat aksi pencurian sejak berada di Makassar sebelum ke Samarinda.
UH diketahui sebagai pemimpin sekaligus pencetus aksi. Diketahui, aksi pencurian ini dilakukan dikarenakan para pelaku gagal mendapatkan pekerjaan di Mamuju.
“Pelaku datang ke Samarinda menggunakan dua motor dengan pelat nomor palsu dan membawa senjata tajam berupa busur. Busur ini dibawa dari Makassar untuk berjaga-jaga sewaktu-waktu aksinya gagal,” ucap Kapolresta Samarinda Hendri Umar, Kamis (18/9/2025).
Untuk I alias C bersama DR memiliki peran sebagai eksekutor pencurian, sementara AS dan UH menjadi pemantau kondisi dan situasi sekitar.
Terkait dengan lokasi pencurian, para pelaku telah melaksanakan pencurian sebanyak tujuh kali berdasarkan hasil penyidikan. Yaitu di Jalan Merdeka dua kali, Jalan Sawi, Perum PSI, Jalan Santika, Makroman dan kawasan Samarinda Seberang.
Pelaku ditangkap secara terpisah. Dua tersangka ditangkap di Jalan Sejari, sementara I alias C ditangkap di Jalan Sultan Alimuddin di Sambutan. I alias C berusaha mencoba kabur, sehingga polisi mengambil tindakan untuk menembak kaki pelaku.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa jam tangan mewah, dua unit motor dengan nomor plat palsu sebagai kendaraan yang digunakan untuk aksinya dan senjata busur. Para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana yang telah di katakan di dalam KUHP.
“Para pelaku ini memang sengaja datang ke Samarinda untuk melakukan aksinya. Penyidikan terus kami lakukan hingga saat ini,” tandas Hendri. (*Abi)