Sidang Paripurna DPRD Kukar.(Foto:Indri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menegaskan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025 akan menjadi prioritas kerja DPRD dalam waktu dekat.
Menurutnya, KUA-PPAS merupakan dokumen penting yang wajib dibahas secara menyeluruh bersama anggota DPRD, baik di tingkat Badan Anggaran (Banggar) maupun lintas fraksi.
"Intinya, butuh pandangan dari fraksi-fraksi. Pembahasan ini penting karena di dalamnya ada koreksi, perbaikan, bahkan kemungkinan penambahan atau pengurangan nilai anggaran," jelas Ahmad Yani, saat diwawancarai usai Rapat Paripurna, Senin (15/9/2025).
Yani menambahkan, meski terlambat masuk ke DPRD karena seharusnya pada Agustus, bukan September dokumen KUA PPAS perubahan tetap harus segera dituntaskan.
"Kalau lewat September, APBD tidak diperkenankan. Karena itu, minggu-minggu depan ini kita pastikan apakah bisa disetujui atau tidak," tegasnya.
Dalam catatannya, DPRD akan fokus memastikan bahwa seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat dituntaskan, khususnya pembayaran tunggakan tahun 2024. Ia menekankan agar rasionalisasi anggaran akibat defisit harus benar-benar jelas, termasuk terkait koreksi nilai APBD yang semula Rp12 triliun menjadi sekitar Rp11,3 triliun.
Selain itu, DPRD juga akan mengawal agar hak-hak pihak ketiga, seperti kontraktor yang sudah melaksanakan kegiatan atau proyek, tidak terbebani akibat pengurangan anggaran.
"Harus dipastikan mereka tetap dibayar, jangan sampai jadi utang baru," katanya.
Yani juga menekankan agar program beasiswa berjalan lancar dan pencairannya bersih tanpa hambatan. Begitu pula dengan belanja wajib, seperti pembayaran gaji guru, tunjangan tenaga kesehatan, hingga belanja pendidikan dan perbaikan infrastruktur sekolah.
Di sisi lain, ia mendorong efisiensi belanja perjalanan dinas ASN maupun anggota DPRD.
"Kalau perlu cukup ke kecamatan saja, tidak usah sering ke luar kota. Itu salah satu bentuk penghematan yang bisa dilakukan," ungkapnya.
Meski begitu, Yani mengingatkan agar kegiatan tetap memperhatikan dampak ekonomi lokal. Menurutnya, pertemuan atau agenda di hotel dalam daerah masih diperlukan agar ekonomi masyarakat, terutama sektor jasa dan UMKM, tetap bergerak.
Ia juga menyinggung soal adanya pos pengeluaran pasca PSU yang mencapai kisaran Rp200-300 miliar. Menurutnya, rincian pastinya akan dirilis kemudian, namun yang jelas pembayaran hutang kepada pihak-pihak terkait akan menjadi prioritas di tahun 2025.
"Yang pasti, kerja-kerja DPRD saat ini sangat terbatas waktunya. Tapi kita pastikan KUA-PPAS perubahan ini dibahas dan diselesaikan sesuai ketentuan," tutup Ahmad Yani. (adv)