Aiptu Teguh Setiawan saat melakukan mediasi pada permasalahan keributan keluarga di wilayah binannya pada Senin (15/09/2025) malam. Selasa (16/09/2025).(Foto:Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Salah satu teknik penyelesaian permasalahan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo, Polsek Samarinda Kota. Langkah ini sebagai upaya mencari solusi yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan.
Peran mendalam Bhabinkamtibmas di Kelurahan Sidomulyo, Polsek Samarinda Kota dalam menyelesaikan permasalahan warga binaannya, patut dicontoh sebagai langkah damai.
Aiptu Teguh Setiawan, pada Senin malam (15/09/2025) melakukan proses penyelesaian masalah atau problem solving pada keributan warga di Jalan Jelawat, Gg.9 RT17 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Diketahui, seorang anak berinisial F (23) terlibat adu mulut dengan saudaranya (kakak). Orang tua pun melerai dan menegur yang bersangkutan, namun F tidak terima dan merusak sejumlah perabotan rumah sebagai pelampiasan amarah. Laporan pun sampai kepada Bhabinkamtibmas melalui orang tuanya.
Aiptu Teguh Setiawan pun bergegas mendatangi lokasi kejadian dengan berkoordinasi kepada Ketua RT 17. Permasalahan pun dapat diselesaikan dengan melakukan mediasi dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. Permasalahan pun dapat diatasi dan diselesaikan pada pukul 21.30 EITA tadi malam.
Hal ini mendapat respons dari Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, S.H. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan kondusifitas diwilayahnya.
“Sebagai garda terdepan Polri bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas harus bisa menjadi penengah dalam permaslaahan yang terjadi,” ucap AKP Kadiyo, Selasa (16/9/2025).
Dirinya pun bersyukur, permaslahan keluarga yang terjadi dapat diselesaikan dengan damai dan tanpa tuntutan dari pihak manapun.
“Alhamdulillah dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” tandasnya. (*Abi)