
Pemilihan Kepala Desa di Tenggarong Seberang.(Foto:DPMD Kukar)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com):Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027. Persiapan ini diawali dengan analisis dan kajian terhadap regulasi yang akan menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pilkades.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa sejak Pilkades serentak pertama digelar pada 2019, berbagai aturan harus disusun secara mendadak. Akibatnya, masih ada sejumlah hal yang belum diatur secara detail maupun menimbulkan multitafsir.
"Karena itu, kami sekarang melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar aturan Pilkades 2027 lebih matang dan tidak menimbulkan kerancuan," terangnya Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, DPMD menargetkan pada tahun 2026 Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades Serentak sudah selesai disusun dan siap digunakan.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi perubahan regulasi dari pusat. Kalau pun ada, kami hanya merapikan hal-hal yang belum diatur sebelumnya serta menyempurnakan aturan yang masih multitafsir," jelas Arianto.
Menurutnya, penyempurnaan regulasi ini juga menyesuaikan dengan perubahan Undang-Undang Desa yang terakhir direvisi pada 2024, serta Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kukar. Dengan begitu, seluruh aturan dapat saling melengkapi dan meminimalisir potensi masalah dalam pelaksanaan Pilkades serentak mendatang.
Terkait jumlah desa yang akan mengikuti Pilkades serentak 2027, Arianto menyebutkan sekitar 100 desa. “Kalau tidak salah, kurang lebih 100 desa. Kemarin itu 97, kira-kira sekitar 107 desa yang akan ikut,” ujarnya. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 193 desa yang ada di Kukar.
Ia juga menegaskan bahwa teknis pelaksanaan Pilkades berbeda dengan pemilihan umum yang diselenggarakan oleh KPU. "Pilkades bersifat otonom, sehingga panitia penyelenggara dibentuk di tingkat desa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Desa, Peraturan Daerah, serta Peraturan Bupati," tambahnya.
Dengan langkah persiapan yang lebih matang sejak dini, DPMD Kukar optimistis Pilkades serentak 2027 dapat berlangsung tertib, transparan, dan demokratis. Arianto berharap seluruh pihak mendukung proses ini agar lahir kepala desa yang benar-benar mampu membawa desa maju dan sejalan dengan arah pembangunan daerah. (adv/dri)