
Kepala DPMD Kukar Arianto saat mendampingi Bupati Kukar ketika Rakor Evaluasi RT di Kecamatan Anggana.(Dok DPMD Kukar)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan evaluasi Program Bantuan Keuangan Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Anggana. Evaluasi tersebut dilaksanakan dalam kegiatan silaturahmi Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, bersama Ketua RT se-Kecamatan Anggana, Minggu (14/9/2025), bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Anggana.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 139 Ketua RT dari delapan desa di Kecamatan Anggana. Forum ini dimaksudkan untuk mendengar langsung tanggapan para Ketua RT terkait pelaksanaan program bantuan keuangan sebesar Rp50 juta per RT yang telah berlangsung sejak 2022.
Bupati Kukar Aulia menyampaikan bahwa Ketua RT merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat sekaligus penggerak pembangunan lingkungan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan bantuan keuangan RT secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Program ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ketua RT sebagai ujung tombak pembangunan harus mampu memastikan setiap dana digunakan sesuai kebutuhan lingkungan,” tegas Aulia Rahman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar, Arianto, mengatakan bahwa hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan program berikutnya. Menurutnya, sebagian besar Ketua RT menyampaikan bahwa bantuan Rp50 juta sangat bermanfaat dalam menunjang pembangunan lingkungan, meskipun terdapat beberapa kendala teknis yang perlu dibenahi.
“Berdasarkan masukan dari Ketua RT, pemerintah daerah berencana meningkatkan nilai bantuan dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT. Dengan tambahan anggaran tersebut, diharapkan program pembangunan lingkungan dapat dilaksanakan lebih maksimal. Namun, seluruh pelaksanaan tetap harus sesuai dengan kewenangan desa dan RT. Usulan yang berada di luar kewenangan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, seperti kecamatan atau perangkat daerah teknis,” jelas Arianto.
Selain menggelar pertemuan, Bupati Kukar juga melakukan kunjungan lapangan di wilayah Kecamatan Anggana untuk meninjau langsung progres pembangunan yang telah dikerjakan melalui program tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan serta mendukung visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2029.
Melalui evaluasi ini, Bupati Kukar menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat, meningkatkan peran Ketua RT sebagai penggerak utama pembangunan lingkungan, serta memastikan pemerataan hasil pembangunan hingga ke tingkat RT. (Dri/Adv)