
Anggota Komisi I Erwin saat memimpin rapat dengar pendapat terkait tambang emas ilegal.(Foto:Ridwan/KutaiRaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Komisi I DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait membahas lanjutan mengenai dugaan Keterlibatan Kepala Desa Muara Belinau sebagai penghubung antara pemilik unit excavator dengan aktivitas penambangan emas illegal di anak sungai belayan Kecamatan Tabang, di ruang Komisi I, Senin (15/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin anggota Komisi I Erwin didampingi Sugeng Hariadi, namun hanya dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Muara Belinau, Semuel. Sementara dua Kades lain yakni Kades Sidomulyo dan Kades Umaq Tukung berhalangan hadir.
Ermin mengatakan, bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah berproses di kepolisian, hari ini kami hanya ingin memperjelas, karena kemarin itu ada menyebutkan nama Kades Muara Belinau akhirnya kami melakukan klarifikasi ke Kades Belinau benar atau tidak.
"Meskipun dua Kades lainnya yakni Sidomulyo dan Umaq Tukung belum bisa memberikan klarifikasi resmi, kami harapkan persoalan ini bisa menemukan kesepakatan yang terbaik bagi semuanya terutama bagi masyarakat Kecamatan Tabang, kami ingin diselesaikan dengan secara musyawarah mufakat di rumah rakyat ini,” ungkapnya.
Politisi Golkar ini mengaku, bahwa permasalahan pertambangan emas ini sebenarnya persoalan klasik yang memang belum menemukan titik temu penyelesaiannya.
"Masyarakat tidak dilarang melakukan kegiatan penambangan emas secara manual, namun permasalahan ini kembali muncul lantaran banyaknya nada protes karena pelaku penambangan emas illegal ini menggunakan alat berat, dan dikhawatirkan upaya ini bisa merusakan ekosistem hutan dan lingkungan Kecamatan Tabang," tuturnya.
Erwin berharap, dengan permasalan ini seluruh stakeholder terkait bisa mengevaluasi ke depannya dan ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah daerah karena mengingat potensinya juga sangat besar karena bisa menghasilkan PAD Kukar.
"Paling tidak masyarakat di Kecamatan Tabang bisa terserap untuk ketenaga kerjaannya dan terlindungi," tutupnya. (One/Adv)