• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ilustrasi Hutan Kota.(Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menetapkan kawasan hutan kota di Tenggarong, sebagai penyeimbang lingkungan. Hutan ini selain sebagai ruang terbuka hijau, juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk tempat bersantai dan kegiatan positif lainnya.

Kepala DLHK Kukar Slamet Hadiraharjo mengatakan bahwa hutan kota ini sangat penting bagi penyeimbang lingkungan khususnya di perkotaan. Dengan adanya hutan kota, pelestarian lingkungan tetap terjaga.

"Kami telah menetapkan kawasan hutan kota baru yang berada di Kelurahan Timbau. Kawasan ini ditetapkan untuk menghadirkan fasilitas yang bisa dimanfaatkan masyarakat," kata Slamet Jumat (12/9/2025).

Slamet menyebut, kawasan ini memiliki luas lahan lebih dari satu hektare. Dan lahan ini telah dibeli Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang pada 2024, dengan anggaran sekitar Rp13 miliar. Dan kini akan dikelola untuk fasilitas umum.

"Kawasan ini direncanakan dimulai penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada 2025 melalui APBD Perubahan, dan dilanjutkan pada 2026 untuk penyelesaiannya," jelasnya.

Kawasan hutan kota ini, nantinya akan dilengkapi ruang rapat terbuka, area rekreasi, hingga potensi pengembangan cafe ramah lingkungan. Sehingga diharapkan memberikan pengalaman baru bagi warga dalam berinteraksi dengan alam tanpa meninggalkan kenyamanan fasilitas modern.

Sementara itu, Camat Tenggarong Sukono menyambut baik dengan adanya kawasan hutan kota di Tenggarong. Hal ini tentunya akan dapat memberikan kesan kota tidak hanya dipenuhi dengan permukiman dan gedung saja, tapi ada penyeimbang ruang terbuka hijau.

"Di Timbau sebagai wilayah di tengah kota sangat berpotensi dijadikan ruang terbuka hijau. Dan nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat bersantai dan menikmati suasana keindahan hutan kota," tutupnya. (dri)



Pasang Iklan
Top