• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekertaris Daerah Kukar Sunggono.(Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com):Beberapa jabatan struktural di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara masih banyak yang kosong. Menyikapi hal itu, Pemerintahan Kabupaten Kukar telah mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengadakan mutasi jabatan demi mengisi kekosongan tersebut.

Diketahui bahwa ada belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar yang saat ini mengalami kekosongan jabatan kepala dinas. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengisian jabatan melalui uji kompetensi dan evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Kabid Mutasi dan Promosi, BKPSDM Kukar, Mopfy Ramadhan mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak BKN terkait usulan rencana mutasi pejabat.

"Mudah-mudahan jika memang disetujui permohonan proses tindak lanjut terkait dengan beberapa usulan mutasi, dan nanti dilaporkan ke Bupati untuk tindak lanjutnya," katanya.

Menurutnya, usulan sudah lama disampaikan, bahkan sebelum Bupati terpilih ini diangkat, dilantik jadi Bupati, . "Cuma sampai saat ini balasan dari pihak pusat, belum. Kalau tidak dapat izin, nanti proses untuk pelantikannya itu tidak bakal diproses," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini tahapannya itu baru sampai proses minta izin untuk melaksanakan. Prosesnya bertahap baru di BKN, belum ke Mendagri.

"Nanti kalau Mendagri setuju, keluar pertek dari BKN, pertek itu dijadikan dasar Bupati menetapkan surat keputusan panitianya. Panitia jalan, evaluasi jalan, uji kompetensi jalan, setelah selesai hasil ada, itu izin lagi ke provinsi, habis provinsi ke BKN, BKN keluar pertek lagi.Kemudian, setelah selesai pelaksanaan, lapor lagi pertek untuk mutasinya. Keluar pertek mutasi dari BKN ke Mendagri lagi, persetujuan pelantikannya. Setelah persetujuan pelantikannya ada, barulah Bupati boleh untuk melaksanakan proses mutasi," bebernya.

Menurutnya proses lumayan panjang, karena Bupati masih belum ada enam bulan dan masih dalam proses transisi. "Kita masih harus berhati-hati, jangan sampai dalam pengambilan keputusan, kebijakan itu, ada celah untuk orang yang tidak suka, akan dipermasalahkan. Artinya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan saja," pungkasnya

Sementara Sekertaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan, untuk pengisian jabatan yang kosong ini pihaknya tengah mengumpulkan data, sementara untuk tahapan-tahapannya sudah dilakukan, tapi masih tahapan pendahuluan.

Adapun jabatan OPD yang masih kosong di antaranya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Kemudian Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang), serta Dinas Perkebunan (Disbun).

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilakukan mutasi jabatan, agar kinerja di masing-masing OPD bisa maksimal," ujarnya. (dri)



Pasang Iklan
Top