
Anggota DPRD Kukar, Fatlon Nisa.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Hj Fatlon Nisa, menilai rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2026 mendatang, akan membebani masyarakat.
Hj Fatlon Nisa mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS ini harus dilakukan pengkajian lebih mendalam. Hal itu mengingat kondisi ekonomi masyarakat tidak stabil.
"Kita melihat kondisi keuangan saat ini terjadi efisiensi di seluruh Indonesia, ini juga berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat," kata Fatlon Nisa, Anggota Komisi IV DPRD Kukar pada Kutairaya, di Tenggarong, Sabtu (30/8/2025).
"Jika rencana itu diestujui maka beban masyarakat akan bertambah," imbuhnya.
Dirinya berharap, kebijakan yang diambil pemerintah pusat khususnya terhadap tarif BPJS Kesehatan ini, jangan memberatkan masyarakat.
Pihaknya juga meminta kepada BPJS Kesehatan cabang Kukar, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJ itu merasa kecewa.
Dalam hal ini, ia telah mendengar terhadap pemberitaan terkait dengan layanan BPJS Kesehatan yang tak bisa mengcover seluruh jenis penyakit. DPRD tetap berpihak kepada masyarakat terhadap aspirasi terkait layanan BPJS Kesehatan harus bisa mengcover sekuruh jenis penyakit.
Pihaknya menegaskan, jika iuran BPJS Kesehatan itu naik harus diimbangi oleh pelayanan yang maksimal.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kukar Sugeng Hariadi. Ia menyebutkan, BPJS ini hadir seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat kesehatan, untuk memperoleh keringanan biaya terhadap sektor kesehatan.
"Rencana kenaikan ini jangan dilakukan, mari kita tengok masyarakat yang memang memerlukan bantuan, khususnya dalam mendapatkan keringanan biaya pada sektor kesehatan," sebut Sugeng Hariadi.
Ia menilai, layanan BPJS Kesehatan saat ini masih minim. Pasalnya, layanan itu tidak bisa mengcover seluruh penyakit yang dialami oleh masyrakat.
"BPJS bisa mengusulkan untuk alokasi anggaran terhadap layanan kesehatan itu, agar seluruh layanan jenis penyakit bisa dicover oleh BPJS," pungkasnya. (ary)