
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Mohammad Jamhari tengah memberikan pendapat.(Foto:Indri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama PT Bukit Baiduri Energi (BBE) membahas rencana hibah lahan kepada Desa Persiapan Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan, kembali menegaskan pentingnya kepastian dari pihak perusahaan.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Mohammad Jamhari, menyampaikan bahwa usulan hibah lahan dari masyarakat sudah diajukan sejak 8 Agustus 2024. Namun, hingga rapat yang digelar Senin (25/8/2025), belum ada kejelasan resmi dari manajemen PT BBE.
"Sudah lebih dari satu tahun sejak usulan itu disampaikan. Seyogianya, pihak PT BBE memberikan kepastian. Kita tidak memberikan deadline, tetapi masyarakat berhak mengetahui kejelasan status lahan tersebut," ujar Jamhari.
Menurutnya, pelaksanaan RDP kali ini menjadi sangat penting agar persoalan tidak terus berlarut-larut. Tanpa adanya pertemuan, dikhawatirkan proses pengembangan Desa Persiapan Loa Duri Seberang akan semakin tertinggal.
"Kami paham lahan itu milik PT BBE, tetapi berbicara dukungan sosial dan masyarakat, posisi desa ada dalam wilayah perusahaan. Maka, perusahaan juga punya tanggung jawab moral untuk membantu," tegasnya.
Jamhari berharap, dalam kurun waktu satu bulan ke depan, PT BBE sudah bisa memberikan jawaban resmi mengenai rencana hibah lahan seluas 5 hektare tersebut. Kepastian itu diperlukan agar proses pembentukan desa definitif tidak terhambat.
"Kalau desa sudah mendapatkan kode register sebagai desa definitif, tetapi dukungan lahan dari perusahaan belum jelas, ini akan menimbulkan hambatan. Karena itu, kami minta BBE segera memberi kepastian," jelasnya.
Selain membahas soal lahan, rapat juga sempat menyinggung usulan terkait program PAMSIMAS. Namun, Jamhari menegaskan bahwa fokus utama saat ini tetap pada penyelesaian persoalan hibah lahan untuk Desa Persiapan Loa Duri Seberang.
"Surat pernyataan terkait lokasi PAMSIMAS kita pending dulu. Kita fokus dulu pada isu lahan 5 hektare yang saat ini sedang diperjuangkan. Karena ini yang menjadi harapan besar masyarakat," katanya.
Jamhari menutup dengan menegaskan kembali bahwa Komisi I DPRD Kukar akan terus mengawal persoalan ini hingga ada keputusan resmi dari PT BBE. "Nanti, apapun hasilnya, akan kami sampaikan kepada pihak kecamatan dan desa. Intinya, kita ingin agar ada kepastian dan masyarakat tidak dibuat menunggu tanpa kejelasan," pungkasnya. (adv)