• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Komisi III DPRD Kukar gelar RDP terkait banjir di Desa Purwajaya.(Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) Warga Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar mengeluhkan permasalahan banjir sering terjadi. Hal itu diduga disebabkan oleh adanya aktivitas pertambangan di sekitar desa tersebut, yakni PT Insani Bara Perkasa.

Kepala Desa Purwajaya Adi Sucipto mengatakan, ada sekitar 400 kepala keluarga yang terdampak oleh banjir. Banjir itu terjadi pada 27 Mei 2025. Berdasarkan hasil pantauan warga bahwa banjir itu disebabkan adanya pembukaan tanggul perusahaan, sehingga ini memperparah kondisi di lapangan.

"Yang dipermasalahkan oleh warga ini ialah saat kondisi desa tengah banjir dan pihak perusahaan dilarang membuang air langsung dalam kondisi banjir, sehingga bisa memperparah keadaan," kata Adi Sucipto pada Kutairaya, di DPRD Kukar, Senin (25/8/2025).

"Banjir saat itu disertai dengan lumpur, sehingga masyarakat meyakini banjir ini akibat dari aktivitas tambang bahwa tanggul itu dibuka,"tambahnya.

Akibat peristiwa tersebut, masyarakat meminta kepada perusahaan untuk dapat memberikan uang tali asih. Sehingga memang ada kepedulian perusahaan kepada masyarakat. Karena masyarakat berasumsi bahwa peristiwa tersebut sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pertambangan.

"Masyarakat meminta kepada perusahaan Rp 500 ribu, untuk pembersihan rumah dan pengganti tanaman dan perikanan sebanyak Rp 1 juta. Ada 400 KK yang rumahnya terdampak banjir dan ada sekitar 170 orang yang memiliki tanam tumbuh," tegasnya.

Atas keluhan tersebut, Pemerintah Desa Purwajaya telah melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan, untuk mencari solusi. Dari mediasi itu belum menemukan titik terang, sehingga dimediasi kembali di tingkat Kecamatan Loa Janan.

"Dari mediasi di Kecamatan Loa Janan, menemukan angka Rp 26 juta untuk 2 perusahaan. Tapi itu belum disepakati, akhirnya masing masing perusahaan menawarkan Rp 20 juta," ujarnya.

Merasa belum adanya kesepakatan bersama, masyarakat Purwajaya meminta persoalan ini dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP tersebut digelar di ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (25/8/2025) dan dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Kukar Hairendra, yang didampingi Anggota DPRD Farida. Serta dihadiri perwakilan Perusahaan Inasani Bara Perkasa (IBP), Pemerintah Desa Purwajaya, Dinas Perkim dan tamu undangan lainnya.

Anggota DPRD Kukar Hairendra menyebutkan, dari hasil RDP masyarakat Purwajaya belum ada kesepakatan, terkait nilai yang ditawarkan oleh perusahaan atau permintaan masyarakat ke perusahaan.

"Masyarakat meminta tali asih kepada perusahaan, tapi belum ada kesepakatan juga hingga saat ini," sebut Hairendra.

Sehingga untuk mencari solusi dari persoalan tersebut ialah, OPD terkait bisa meninjau langsung ke lapangan dan memutuskan solusi dari persoalan yang ada.

Menanggapi hal itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Insani Bara Perkasa Agus Wiransya Oscar menjelaskan, banjir itu disebabkan oleh curah hujan tinggi. Tapi saat itu masyarakat menyampaikan bahwa banjir itu disertai lumpur.

Kondisi di lapangan, bukan hanya PT IBP saja yang beroperasi. Tapi PT IBP komitmen ingin menyelesaikan persoalan ini secara kepala dingin.

"Kami sangat prihatin atas bencana alam yang menimpa masyarakat. Saat itu langsung bergerak cepat untuk melakukan normalisasi Sungai Jattah, dengan nilai sekitar Rp 54 juta yang dibagi dua dengan Perusahaan ABK," jelas Agus Wiransya Oscar. (ary)



Pasang Iklan
Top