• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ruko milik Yayasan PPKP Rhibatul Khail.(Ahmad Rizky/KutaiRaya)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) : Yayasan Pondok Pesantren Karya Pembangunan (PPKP) Rhibatul Khail, di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara menyewakan sejumlah ruko untuk memaksimalkan aset yang dimilikinya.

Yayasan tersebut menaungi 3 Kependidikan diantaranya, Madrasah Tsanawiyah (MTS), Madrasah Aliyah (MA) dan Kepesantrenan.

Sekretaris Yayasan Pondok Pesantren Rhibatul Khail H Ahdar Rivai mengatakan, ada 17 ruko yang disewakan kepada pelaku usaha baik itu Indomaret, Dealer, Cafe, toko skincare, Richeese dan lainnya.

"Satu pelaku usaha mampu menyewa lebih dari satu ruko untuk pengembangan bisnis mereka. Satu ruko berukuran 4,5 x 8 meter," kata Ahdar Rivai pada Kutairaya, di Tenggarong, Jumat (22/8/2025).

Ruko tersebut disewakan Rp 100 juta per tahun. Uang sewa ruko itu digunakan untuk keperluan Yayasan Pondok Pesantren Karya Pembangunan Rhibatul Khail dalam menunjang keperluan dunia pendidikan.

"Kita akan bangun 3 ruko lagi, karena targetnya yaitu 20. Dan kita juga bermitra dengan Mi Gacoan nantinya, mereka menyewa lahannya dan membangun tempatnya," ucapnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan aset ini dilakukan sejak 2012 lalu melalui program hibah Pesantren Berbenah Diri dari pemerintah daerah, sebesar Rp 10 milliar. Tujuan dari hibah itu ialah, agar Pondok Pesantren ini tidak bergantung kepada sejumlah pihak, terlebih menginginkan pengelolaan secara mandiri.

"Awal pembangunan hanya 10 ruko, tapi dari hasil penyewaan itu Yayasan berhasil menambah 7 ruko lagi untuk dikelola," jelasnya.

Pihaknya optimis, dengan pengelolaan aset ini bisa memaksimalkan dunia pendidikan di Yayasannya. Melalui pengelolaan tersebut juga, dapat menambah kesejahteraan tenaga pendidik. (Ary)



Pasang Iklan
Top