• Selasa, 12 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Anggota DPRD Kukar, Johansyah.(Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Anggota DPRD Kukar Johansyah menilai pemasangan Spanduk berisi larangan melintas jalan hauling oleh PT. Bukit Baiduri Energi (BBE) meresahkan. Sebab jalan tersebut menghubungkan Jalan Jongkang Kecamatan Loa Kulu Kukar-Samarinda yang sering dilalui masyarakat.

Ia mengatakan, meskipun spanduk itu sifatnya hanya imbauan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan. Tapi itu meresahkan karena bertuliskan larangan seperti mengancam pengguna jalan.

"Kami akan mengundang pihak perusahaan pekan depan, untuk memberikan penjelasan secara detail sehingga masyarakat paham," kata Johansyah pada Kutairaya, Rabu (20/82025).

Pihaknya menegaskan, pihak perusahaan harus bisa memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat. Jika melintasi jalan hauling itu, masyarakat harus berhati hati karena ada aktivitas mobil berat yang sering melintas.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus dapat mencarikan solusi. Agar tidak mengganggu aktivitas dari perusahaan tersebut. Jalan itu menjadi alternatif tercepat menuju Samarinda dan Tenggarong.

"Jalan Jongkang baru selesai pembangunan dan menjadi jalan pendekat menuju Kabupaten/Kota di Kaltim baik Kukar dan Samarinda," ucapnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Linda Juniarti menyebutkan, memang jalan Jongkang ini baru rampung pembangunannya dan perbatasannya di simpang perusahaan BBE itu. Selebihnya itu kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Kami telah bersurat dengan Pemprov Kaltim, untuk memberitahukan bahwa Pemkab Kukar tengah membangun jalan menuju Samarinda. Namun surat tersebut belum direspon oleh Pemprov Kaltim," sebut Linda Juniarti.

Ia berharap, pembangunan yang dilakukan ini bisa disambut baik oleh Pemprov Kaltim. Dengan melanjutkan akses penghubung menuju Samarinda. Sementara akdes penghubung saat ini masih menggunakan jalan hauling, milik perusahaan BBE.

Salah satu security PT BBE yang tak mau disebutkan identitasnya menjelaskan, bahwa tidak ada larangan bahkan menutup jalan hauling ini bagi masyarakat. Namun spanduk itu bertujuan, untuk menghimbau kepada pengendara agar lebih berhati hati ketika melimtasi jalan hauling.

"Dipasangnya spanduk itu, pihak perusahaan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Diketahui, pemasangan spanduk tersebut menjadi viral di media sosial. Sehingga pemerintah daerah dan Pemprov Kaltim langsung melakukan peninjauan ke lapangan. Setelah dilakukan peninjauan, sore harinya spanduk telah dilepas oleh perusahaan dan didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (ary)



Pasang Iklan
Top