
Anggota DPRD Kukar, Sugeng Hariadi Saat Memberikan Pendapat dalam RDP.(Foto:Indri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Tenggarong Seberang mendapat sorotan serius dari Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Sugeng Hariadi. Ia menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut telah runtuh dan sulit dipulihkan kembali.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kukar, Selasa (19/8/2025), Sugeng menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai pondok pesantren yang dulunya menjadi rujukan masyarakat untuk menitipkan pendidikan anak, kini justru tercoreng oleh perbuatan tercela.
"Dulu lembaga ini menjadi cermin, tujuan orang untuk mendidik anak-anaknya di sana. Tapi sekarang cermin itu sudah retak, dan tidak mungkin lagi dikembalikan," ujarnya di hadapan pimpinan rapat dan para peserta yang hadir.
Dengan nada emosional, Sugeng mengungkapkan bahwa kasus ini menyentuh langsung keluarganya. Ia mengatakan, salah satu korban adalah ponakan kandungnya. Hal itu membuat dirinya sempat terbawa emosi dan terpikir untuk bertindak di luar kendali.
"Jujur, korban itu ponakan saya. Saya kemarin dari Surabaya langsung pulang karena mendengar kabar itu. Emosi saya sempat meledak, bahkan terpikir melakukan hal-hal yang tidak seharusnya. Tapi saya memilih jalur hukum. Saya sendiri yang melapor ke lembaga perlindungan anak dan kepolisian," ungkapnya.
Sugeng menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak bisa hanya berhenti pada proses hukum. Menurutnya, perhatian utama harus diberikan pada pemulihan psikologis para korban yang mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.
"Saya minta yang pertama dipulihkan adalah hati dan jiwa anak-anak korban. Mereka harus segera dibantu secara psikologis agar bisa bangkit dari trauma. Itu jauh lebih penting daripada menunggu keputusan administratif semata," tegasnya.
Lebih lanjut, Sugeng berpendapat bahwa meskipun secara resmi pondok pesantren tersebut tidak ditutup, lembaga itu sudah kehilangan kehormatan.
"Kalau saya pribadi, saya setuju ditutup. Karena walaupun tidak ditutup, pondok itu sudah malu. Itu lebih berat hukumannya daripada penutupan formal," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa keputusan terkait masa depan lembaga pendidikan itu harus diambil secara hati-hati. Menurutnya, semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, maupun tenaga psikolog, perlu dilibatkan dalam mengambil langkah yang tepat.
"Saya malu, saya sakit, tapi saya berharap yang terbaik. Mari kita sama-sama menimbang dengan hati dan akal sehat. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi, karena menyangkut masa depan anak-anak kita," pungkas Sugeng. (adv)