• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Kondisi jalan patah di Desa Batuq Kecamatan Muara Muntai.(Foto:Pemdes Batuq)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Anggaran tanggap darurat Kutai Kartanegara penting untuk dialokasikan. Hal itu sebagai upaya kesiapan cadangan anggaran, jika memang diperlukan mendesak dan dalam kondisi darurat.

Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengungkapkan, ketersediaan anggaran tanggap darurat wajib untuk dialokasikan."Kita tahu bahwa kondisi alam kadang tak bisa ke tebak, ketika ada sesuatu hal yang tak kita inginkan, perbaikan atas kerusakan yang terjadi karena faktor alam bisa menggunakan dana darurat yang sudah dialokasikan," kata Abdul Rasid, diruang kerjanya, Selasa (19/8/2025).

Ia menyebut, seperti kondisi cuaca buruk yang berdampak kepada alam yaitu pergeseran tanah di wilayah Kota Bangun. Sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, termasuk jalan patah dan longsor.

"Ketika proses penanganan itu menggunakan dana tanggap darurat itu," katanya.

Dikatakannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seharusnya bisa mengusulkan perencanaan untuk alokasi anggaran tanggap darurat. Karena peristiwa bencana bisa kapan saja terjadi.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Linda Juniarti menyebutkan, pemerintah daerah saat ini tak memiliki anggaran tanggap darurat. Sehingga ini menjadi kesulitan pemerintah, untuk mengatasi perbaikan infrastruktur pasca bencana.

"Kita tidak bisa langsung melakukan perbaikan, karena tidak ada anggaran tanggap darurat. Sedangkan di 2023 lalu masih ada anggaran tanggap darurat, sekrang tidak diperbolehkan lagi anggaran tanggap darurat," sebut Linda Juniarti.

Diketahui, pada 2025 ini banyak peristiwa bencana alam yang mengakibatkan rusaknya fasilitas umum, seperti patahnya jalan di Desa Batuq Kecamatan Muara Muntai, Desa Kota Bangun Ulu Kecamatan Kota Bangun, desa Margahayu. Desa Bendang Raya dan lainnya. (ary)



Pasang Iklan
Top