• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Barang bukti dua buah besi spider spare part alat berat.(Foto:Polsek Samarinda Kota)


SAMARINDA, (Kutairaya): Sebuah gudang workshop di Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Sambutan, menjadi sasaran pencurian pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku membongkar pagar seng dengan membuka baut menggunakan kunci T ukuran 8.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo, menjelaskan awal mula kejadian terungkap saat asisten rumah tangga curiga melihat pagar seng rusak. Pemilik gudang kemudian memeriksa CCTV dan mendapati seseorang membobol area tersebut.

“Dari rekaman CCTV tersebut, pelaku terlihat mengambil spare part alat berat berupa besi spider sebanyak dua buah dan satu karung yang berisikan besi begel atau besi konstruksi bangunan. Total kerugian sebesar Rp15.400.000, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang AKP Kadiyo, Rabu (13/8/2025).

Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 15.00 Wita berhasil mengamankan AGP (33), warga Jalan Gerilya, Sungai Pinang. Dari interogasi singkat di lokasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku AGP langsung menjual barang-barang tersebut ke tempat pengepul besi tua yang berada di Jalan Kapten Sujono sebesar Rp195.000, dan telah habis digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam, satu buah kunci T ukuran 8 warna hitam, satu karung berisi besi begel konstruksi bangunan, dan dua besi spider spare part alat berat. Pelaku kini menjalani proses hukum di Polsek Samarinda Kota. (skn)



Pasang Iklan
Top