• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.(Foto:Indri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan pentingnya langkah cepat dalam mengoptimalkan aset pelabuhan Muara Jawa yang telah lama terbengkalai. Hal ini disampaikannya usai rapat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Menurut Ahmad Yani, pelabuhan yang dibangun sejak 2012 dengan anggaran sekitar Rp640 miliar itu hingga kini belum dimanfaatkan.

"Kalau pemerintah kabupaten yang memegang asetnya, tidak bisa berbisnis. Karena itu perlu diserahkan kepada PT Tunggang Parangan Perseroda agar bisa dioptimalkan melalui kegiatan usaha yang menghasilkan pendapatan asli daerah," ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Ia mengingatkan, jika aset tersebut tidak segera disertakan modalnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka berpotensi diambil alih oleh pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat lokasinya masuk dalam wilayah otorita.

Selain itu, DPRD Kukar juga membahas langkah penyelamatan aset di PT GRHA 165. Yani mengungkapkan, penyertaan modal awal sebesar Rp12,5 miliar yang kini nilainya ditaksir mencapai Rp20–30 miliar akan dialihkan pengelolaannya ke PT Tunggang Parangan Perseroda. Hal ini menyesuaikan regulasi terbaru yang melarang pemerintah daerah menambah modal ke pihak swasta.

"Tujuannya sama, agar aset bekerja, bisa berkontribusi, dan meningkatkan pendapatan daerah," tegasnya.

Di sisi lain, DPRD Kukar juga memprioritaskan pembahasan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ahmad Yani menargetkan, pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dapat selesai dalam 1–2 minggu.

"Ini krusial karena sudah diwanti-wanti harus disahkan maksimal 15 hari," katanya.

Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) juga menjadi perhatian. Yani menyebut, aturan ini penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, terutama bagi perokok pasif.

"Tidak boleh merokok sembarangan. Semua diatur, termasuk lokasi merokok agar asap tidak mengganggu orang lain," jelasnya.

Selain itu, DPRD Kukar tengah mengawal penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Rancangan awal telah disetujui dan Panitia Khusus (Pansus) telah dibentuk untuk memastikan visi-misi bupati dapat terimplementasi dalam kebijakan daerah.

"Harapannya pembahasan RPJMD ini bisa cepat selesai sehingga arah pembangunan lima tahun ke depan memiliki landasan hukum yang kuat," pungkas Ahmad Yani. (adv)



Pasang Iklan
Top