• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



TK Negeri 1 Muara Wis.(Foto:Saiman)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Taman Kanak (TK) Negeri 1 Muara Wis, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kukar disegel oleh pihak penyedia material, Senin (4/8/2025). Penyegelen itu dilakukan karena pembayaran bahan material untuk pembangunan TK tersebut, belum lunasi oleh kontraktor.

Proyek pembangunan TK Negeri 1 Muara Wis telah dikerjakan pada 2024 lalu, dengan proses pelaksanaan lelang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, dengan pemenang lelang kontraktor asal Berau.

"Penyegelan sekolah terjadi sejak 4 Agustus 2025. Ini sebenarnya urusan pribadi antara penyedia meterial dengan kontraktor," kata Kepala TK Negeri 1 Muara Wis Nurhayati, kepada Kutairaya.com, Sabtu (9/8/2025).

Meskipun sekolah tersebut terpajang tulisan penyegelan, namun proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik. Karena yang dilakukan penyegelan ini hanya 1 ruangan. Sementara masih ada dua ruangan kelas lainnya, yang masih bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Kita tidak masalah, masih ada ruangan lainnya yang bisa digunakan untuk belajar," sebutnya.

Ia mengatakan bahwa TK Negeri 1 Muara Wis ini berdiri sejak 2018 lalu dan menggunakan bangunan pinjam pakai dari pemerintah setempat. Pada 2024 lalu, Disdikbud Kukar tengah membangun TK tersebut, sebagai wadah belajar dan bermain anak anak."Bangunan yang disegel ini merupakan bangunan baru pada 2024 kemarin," ucapnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan UPTD Disdikbud Kukar, terkait permasalahan yang terjadi ini. Ia tak berani menggunakan ruangan belajar itu, jika belum rampung persoalannya.

"Kami berharap, perosalan ini jangan terlalu berlama lama dan pihak yang bersangkutan bisa menyelesaikan hal tersebut," harapnya.

Sementara itu penyedia material bangunan, Saiman menyebutkan, pada 2024 lalu ada pembangunan TK oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui kontraktor. Kontraktor tersebut meminta tolong, untuk dicarikan material hingga pemasangan instalasi listrik. "Jadi saya menghandle material hingga pemasangan listrik, pekerjaan ini sampai sekarang belum dibayar oleh kontraktor senilai Rp10 juta," sebut Saiman.

Sebelumnya ada perjanjian bahwa setelah pekerjaan pembangunan TK ini telah dibayarkan lunas oleh pemerintah daerah, maka barang material yang telah digunakan juga akan dibayar.

"Tapi hingga saat ini tidak ada kabar, saya sudah berkoordinasi dengan ULP dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) malah menyalahkan saya, karena itu urusan dari kontraktor dan penyedia material," ungkapnya.

Ia juga tidak meminta atau menagih dengan pemerintah daerah. Tapi meminta untuk dibantu atau difasilitasi dengan yang bersangkutan, agar material yang terhutang itu bisa dibayarkan.""Saya meminta untuk dapat dipertemukan dengan kontraktor, karena mereka pasti tahu data data terkait penyedia tersebut. Saya sudah mencoba menghubungi pihak kontraktor, tapi tidak aktif," tuturnya.

Terakhir berkomunikasi dengan kontraktor sekitar Maret 2025. Pihaknya mengaku bahwa kerjasama penyediaan material ini tanpa sepengetahuan Disdikbud Kukar.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan PNF Pujianto menjelaskan, persoalan yang terjadi di TK Muara Wis ini ialah yang bersangkutan dengan pemborong atau kontraktor. Mereka melakukan kerjasama itu tanpa sepengetahuan dari Disdikbud Kukar.

"Jika mereka ada konfirmasi dengan kami, maka kami bisa menahan pembayaran itu dan mengalokasikan ke penyedia material. Penyedia material ini baru melapor pada Maret 2025," jelas Pujianto.

Terkait dengan pembayaran kepada kontraktor, untuk pembangunan TK tersebut bahwa Disdikbud Kukar telah menbayarkan secara full pada Desember 2024 lalu, mengingat pekerjaan telah rampung.

Meskipun penyedia melakukan penyegelan ruangan, pihaknya menegaskan jangan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Jika proses belajar mengajar mengalami hambatan akibat buntut dari persoalan itu, maka tidak segan untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib.

"Nilai terhutang yang disampaikan sekitar Rp 12 juta, mereka silahkan saja memasang baliho tapi jangan mengganggu proses belajar," katanya.

Menyikapi hal ini, Disdikbud Kukar terus berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan mencari kontraktornya. "Kontraktor ini dari daerah Berau dan tak bisa dihubungi," pungkasnya. (ary)



Pasang Iklan
Top