Kepala Desa Muara Badak Ulu, Ruslan Efendi.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Warga Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, mendesak pemerintah daerah, untuk dapat melanjutkan rencana pembangunan kanal di wilayah tersebut.
Kepala Desa Muara Badak Ulu Ruslan Efendi mengatakan, pembangunan kanal ini memang sangat diperlukan mengingat di desa ini sering terjadi banjir, jika intensitas curah hujan tinggi.
Pada 2013 lalu, pemerintah daerah telah melakukan pengerukan tanah warga dan saluran air atau Sungai, untuk mengatasi banjir dan rencana lakukan pembangunan kanal. Namun kegiatan tersebut tak berlanjut, sehingga masih ada lahan warga yang belum dibebaskan.
"Sebagai solusi penanganan banjir ini sebenarnya pembangunan kanal. Karena kanal ini salah satu upaya untuk menampung dan mengalirkan air yang ada," kata Ruslan Efendi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di DPRD Kukar, Jum
Pihaknya menegaskan, sebelum dilakukan pembangunan kanal tersebut. Pemerintah daerah harus melakukan identifikasi terhadap rumah warga yang terdampak, terlebih untuk direlokasi mengingat keselamatan warga.
"Kalau ingin melakukan pengerukan pastinya terkena dapur warga, karena dapur warga berada di pinggir sungai. Itu harus diselesaikan dulu atau direlokasi kemudian diturap," tegasnya.
"Kalau untuk pembangunan kanal, pemerintah juga harus menyelesaikan hak warga atas pembebasan lahan," imbuhnya.
Mengingat persoalan ini terlalu lama, warga Muara Badak Ulu sepakat menyampaikan keluhan atau aspirasinya kepada DPRD Kukar, untuk dapat difasilitasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dari hasil RDP tersebut, DPRD Kukar meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rencana pembangunan kanal itu.
"Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani juga sudah menekankan, bahwa di 2026 akan ditindaklanjuti untuk pembebasan lahannya," ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menjelaskan, memang ada pekerjaan pembangunan kanal di Muara Badak Ulu yang tidak tuntas sejak 2012-2013 lalu. Bahkan ada yang telah dilakukan pembebasan lahan dan ada juga sebagian yang belum dilakukan pembebasan lahan.
"Ini yang menjadi soal. Lahan masyarakat sudah dirusak duluan tapi ada yang belum dibayar. Dan itu nilainya sangat fantastis mencapai Rp 80 milliar," jelas Ahmad Yani.
Ia menegaskan, sebenanrnya pembangunan kanal ini ingin dilanjutkan pada APBD Perubahan 2025, tapi mengingat keuangan daerah yang tengah defisit atau efisiensi sehingga bisa diperjuangkan di 2026 mendatang.
"Kami berharap dalam pembangunan kanal ini, ada perencanaan ulang, mendata ulang, sebab belum tentu akan sesuai dengan perencanaan sebelumnya," harapnya.
Pembangunan kanal ini bagian dari upaya mengatasi banjir dan DRPD akan mengawal pembangunan tersebut. Pembangunan yang sudah berjalan itu harus dituntaskan, sehingga nilai pemanfaatannya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Jika tidak dituntaskan ini malah memperparah keadaan, terlebih pada curah hujan tinggi bisa mengakibatkan banjir," pungkasnya. (ary)