• Senin, 08 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri.(Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Kejaksaan Negeri Kukar sepakat menjalin kerjasama, untuk melakukan pengawasan pembangunan 5 tahun kedepan.

Hal ini disampaikan Bupati Aulia Rahman Basri, kepada Kutairaya.com, Rabu (6/8/2025).

Aulia menjelaskan bahwa beberapa hari lalu Pemkab dan Kajari Kukar telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kelanjutan dari MoU tersebut akan dilakukan proses pembekalan kepada kepala organisasi perangkat daerah beserta camat se Kutai Kartanegara.

"Saya berharap nanti kegiatan ini bisa disampaikan jauh-jauh hari sebelumnya, sehingga saya harap seluruh kepala perangkat daerah dan seluruh camat tidak ada yang tidak ditempat," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa MoU ini guna mengawal Program Kukar Idaman Terbaik. Sebab ketika ada hal-hal berhubungan dengan aparat penegak hukum, itu akan mengganggu konsentrasi OPD bekerja dan hal itu tidak ingin terjadi.

"Sehingga saya sampaikan kepada Kajari, lebih baik kita memitigasi resiko, kita melakukan proses pencegahan daripada kita harus ketemu di ujung dalam proses penanganan perkara. Dan Kejari sepakat dengan hal tersebut, makanya mengawali kegiatan tersebut nanti kita akan duduk bersama-sama, duduk bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara," katanya.

Nantinya pihak Kejaksaan akan membantu untuk memberikan mitigasi-mitigasi. Apa-apa yang potensi-potensi yang sering terjadi pelanggaran di bidang hukum yang selama ini terjadi. "Itu akan disampaikan dan biar ini menjadi bekal untuk teman-teman kepala organisasi perangkat daerah dan camat," ujarnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tengku Firdaus, mengatakan bahwa ke depan akan dirancang nota kesepahaman atau MoU antara Kajari dan Pemkab Kukar. MoU ini mencakup pendampingan hukum, penyusunan regulasi daerah, dan penanganan kasus hukum bagi pemerintah daerah ketika menghadapi tantangan hukum.

"Kerjasama inj penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program Pemkab Kukar memiliki pijakan hukum yang kuat," tutupnya. (dri)



Pasang Iklan
Top