Rumah Ketua RT 22 Kelurahan Loa Ipuh.(Andri Wahyudi/KutaiRaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sejumlah Rukun Tetangga (RT) di Tenggarong, meminta kepada pemerintah agar program Bantuan Keuangan Khusus Desa/Kelurahan (BKKD) Rp50 juta/RT diserahkan sepenuhnya pada RT, untuk mengusulkan dan merealiasikan program pembangunan tingkat RT sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.
Ketua RT 22 Kelurahan Loa Ipuh Imam Rojiki mengungkapkan, program pemerintah 50 juta per RT mengalami beberapa kendala. Seperti proses SPJ yang terlalu rumit, dan usulan kegiatan sudah ditentukan dari dinas baik itu untuk kegiatan gotong royong maupun kegiatan hari besar nasional.
"Kami berharap agar usulan program diserahkan ke RT, karena yang tau keperluan warga adalah RT. Dan masing-masing wilayah memiliki kebutuhan berbeda-beda," ujarnya Selasa (5/8/2025).
Ia mencontohkan, untuk program yang ditentukan seperti perbaikan jalan sekian persen untuk kegiatan peringkatan ulang tahun kemerdekaan sekian persen. Sementara untuk kesejahteraan masyarakat masih mendapatkan anggaran yang sedikit.
"Dan ketika kami mau memperbaiki jalan, lampu jalan, bantuan bahan pokok kepada keluarga prasejahtera, warga yang tidak bisa berobat diberikan bantuan untuk berobat. Kegiatan mulai dilaksanakan Januari, sehingga pencairannya pun harusnya bisa dilakukan. Jadi pemakaian itu bener-bener full. Sampaikan sekarang aja belum cair. September aja belum tentu cair program Rp 50 juta per RT," jelasnya.
Harapan RT, kalau bisa untuk juknis kegiatan diserahkan ke RT, apa keperluan warga bisa dicatat dan dibuatkan proposal. Dan tentunya tetap dilakukan pengawasan dan pendampingan diperketat. Misalnya gotong royong, beli material dan apa yang harus diperbaiki bisa dipenuhi, bukan ada laporan tapi tidak ada kegiatan.
Saat ini banyak teman-teman RT banyak laporan kegiatan yang terlewatkan atau tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan. Hal ini dikarenakan kerumitan dalam mengurus SPJ kegiatan. Sebenarnya kalau pemerintah menghendaki beberapa program tidak masalah, namun jangan seperti kegiatan kecil-kecil dibagi sementara untuk kegiatan besar tidak cukup.
"Artinya harus melihat prioritas yang ada di wilayah tersebut, upayanya jalan atau jembatan bisa full terbangun dan tidak harus semua kegiatan dianggarkan," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan, setelah disampaikan oleh pemda kepada DPRD dan khalayak luas, bahwa di Kukar memang mengalami defisit anggaran Rp 955 miliar. Dan sudah ditegaskan oleh Bupati bahwa anggaran desa itu tidak terdampak oleh efisiensi.
"Jadi DD, BKKD RT masih tetap anggarannya disiapkan. Untuk pencairan tahap satu sudah terealisasi di tahap satu dan lanjut di tahap kedua. Tahap dua ini kita masih menunggu dana transfer, kalau sudah masuk nanti akan kami cairkan,"jelasnya.
Ia menambahkan, untuk dana tambahan BKKD RT Rp 150 juta kemungkinan tahun 2026 baru direalisasikan. Karena perubahan tahun 2025 Kukar masih defisit dan tidak memungkinkan untuk menambah dana transfer ke desa. (dri)