• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Launching desa ekosistem keuangan inklusif di Desa Bangun Rejo.(Andri Wahyudi/KutaiRaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, ditetapkan sebagai desa ekosistem keuangan inklusif (EKI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim. Penetapan ini guna mempermudah dalam transaksi keuangan khususnya di desa.

Penetapan itu ditandai dengan launching oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Kepala OJK Kaltim Parjiman, Kepala Bank BPD Kaltimtara Muhammad Yamin di Wisata Bukit Mahoni, Desa Bangun Rejo pada Senin (4/8/2025).

Kepala OJK Kaltim Parjiman mengatakan bahwa tahun sebelumnya pihaknya menetapkan EKI di Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun dan tahun ini di Desa Bangun Rejo.

"OJK dengan pemerintah pusat dan Bank Indonesia bekerjasama meningkatkan literasi keuangan serta tingkat inklusi keuangan untuk pembangunan ekonomi yang inklusif," jelasnya.

Salah satu bentuk implementasi amanah tersebut, OJK membentuk tim percepatan keuangan daerah. Hal ini untuk meningkatkan ekonomi di pedesaan. Tujuan program EKI ini adalah untuk memberdayakan masyarakat terutama UMKM.

"Dari awal kita akan melakukan analisis peran inkubasi, kebutuhan masyarakat Bangun Rejo terkait pelayanan jasa keuangan baik itu perbankan, asuransi, penjaminan, dana pensiun," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, dengan adanya desa EKI ini transaksi keuangan bisa menjadi semakin mudah, tempatnya ada di Bukit Mahoni, disini tidak hanya transaksi tunai tapi bisa dengan QRIS sehingga mempermudah transaksi keuangan lebih banyak dan membuat masyarakat sejahtera.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penetapan Desa Bangun Rejo sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.

Desa Bangun Rejo merupakan Desa ke-2 setelah Desa Pela Kecamatan Kota Bangun yang telah ditetapkan sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).
EKI merupakan sebuah gerakan upaya peningkatan literasi keuangan yg diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Program ini merupakan kerjasama antara OJK Kaltimtara dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah), dan Perbankan di wilayah setempat (Bank Kaltimtara) serta tentunya masyarakat.

"Melalui Program EKI ini, dapat membangun sinergi dan kolaborasi dengan lembaga ekonomi lainnya, bukan hanya UMKM, kelompok tani, kelompok usaha bersama (KUB), namun juga dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Koperasi khususnya Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Bangun Rejo," tutupnya. (dri)



Pasang Iklan
Top