• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Puskesmas Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.(Foto: Andri Wahyudi/KutaiRaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong tengah mempersiapkan terkait rencana pemerintah akan menerapkan pelayanan 24 jam di Puskesmas, untuk memaksimalkan pelayanan keseharian bagi masyarakat. Saat ini Puskesmas beroperasi dari pukul 07.30–15.00 wita.

Kepala Puskesmas Loa Ipuh dr. Mariyati mengatakan bahwa berkaitan rencana pelayanan ini, pihaknya telah melakukan beberapa persiapan dan diskusi internal. Bagaimana penerapan layanan ini nantinya, bisa maksimal dan tentu perlu koordinasi dengan puskesmas lainnya. Karena di Tenggarong sendiri ada 3 puskesmas yakni Rapak Mahang, Loa Ipuh, dan Mangkurawang.

"Pada intinya kami mendukung rencana pemerintah terkait penambahan jam layanan 24 jam ini. Tapi yang terpenting harus ada persiapan yang matang, mengingat beberapa sarana dan prasarana serta SDM harus dipersiapkan," ujar dr. Mariyati kepada KutaiRaya.com Selasa (29/7/2025).

Ia menambahkan, bahwa pada hari Jumat nanti bersama dua puskesmas Rapak Mahang dan Mangkurawang akan melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan untuk memastikan mekanisme, pelayanan puskesmas 24 jam nanti seperti apa.

"Kalau memang sudah sesuai dan sapras pendukung terpenuhi, kami akan melaksanakan kebijakan tersebut," jelasnya.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mengatakan bahwa rencana kebijakan layanan kesehatan di Puskesmas 24 jam penuh ini, untuk memastikan layanan dasar yang lebih merata dan mudah dijangkau masyarakat. Saat ini tengah dipersiapkan untuk mekanisme, dan dikoordinasikan kepada masing-masing puskesmas.

“Karena saat ini, ada beberapa puskesmas kita yang belum buka 24 jam. Dan ini menjadi kendala bagi masyarakat di Kukar," ujarnya.

Aulia menegaskan bahwa keputusan untuk mengaktifkan layanan puskesmas 24 jam telah mencapai tahap finalisasi, dan sudah disepakati. Layanan ini penting untuk memperkuat fungsi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), baik itu puskesmas maupun klinik.

“Kami mengajak masyarakat Kukar, yang mengalami sakit apapun datang dulu ke FKTP. Kalau masuknya di puskesmas, datang ke puskesmas. Kalau masuk kapasitasnya di klinik, ya datang ke klinik,” jelasnya.

Dengan adanya program pelayanan gratis cukup dengan KTP, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk mengeluhkan akses pelayanan kesehatan. Dan pemerintah siap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (Dri)



Pasang Iklan
Top