• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Proses Demokrasi ataupun politik itu harus terus berlanjut di kalangan masyarakat, bagaimana proses pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat, dalam bentuk partisipasi pengawasan dalam sekup yang kecil di level RT misalnya ada rapat terkait usulan Musrenbang, kemudian meningkat lagi ke tingkat Desa maupun Kelurahan, Kecamatan sampai Kabupaten.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, usai menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke 7 dengan tema Keterkaitan Antara Politik Dan Kesejahteraan Sosial, di Kelurahan Mangkurawang belum lama ini.

"Politik yang dipakai dalam proses demokrasi itu tidak berhenti pada proses ketika Pemilu, Pilpres dan Pilkada sudah selasai, tapi lebih kepada bagaimana peran dari masyarakat untuk terlibat dalam proses politik itu sendiri, " tegasnya.

Ia mengatakan, dari awal proses demokrasi kontestasi, baik itu Pemilu, Pileg atau Pilkada sampai pada realisasi daripada komitmen maupun visi misi Kepala Daerah terpilih. Jadi proses selanjutnya juga menjadi tanggung jawab masyarakat, walaupun Kepala Daerah sudah terpilih, anggota DPRD sudah terpilih tetapi proses politik terus melekat.

"Dalam artian proses pengawasan partisipasi politik bagi masyarakat kita," imbuhnya.

Untuk itu, ia menekankan bahwa, dalam tiap level tingkatkan, peran dan fungsi warga dalam proses politik terus berjalan, termasuk dalam hal bagaimana mengevaluasi proses pemerintahan yang sedang berjalan, baik di level Desa, Kabupaten sampai Provinsi.

"Peran masyarakat harusnya selalu diberi ruang, dan kegiatan PDD ini sebenarnya instrumen untuk memberikan fasilitasi itu dan menguatkan kembali bahwa peran kita tidak selesai sampai pada proses mengantarkan politik ini selesai seperti Pilkada selesai atau Pemilu selesai, tapi berkelanjutan, " tuturnya

Politisi Golkar ini menambahkan, roda pemerintahan, baik itu di level Kabupaten maupun Provinsi itu terus kita awasi, terus kita beri evaluasi, terus kita beri masukkan, supaya proses pembangunan ini tetap saja bermuara pada kepentingan masyarakat, dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat.

"Sehingga proses demokrasi inilah yang kita kuatkan dalam bentuk kegiatan PDD ini, walaupun temanya cukup berat tetapi sebenarnya masyarakat yang hadir kita ajak untuk pelan tapi pasti ikut berpartisipasi, dalam proses pembangunannya, dalam proses pengawasannya, dalam proses evaluasi dan memberikan masukan yang kritis dan konstruktif terhadap proses pembangunan," tandasnya. (One)



Pasang Iklan
Top