• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sebanyak 94 orang yang diamankan jalani asesmen di Kantor BNNP Kaltim.(Foto: Siti Khairunnisa/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Penggerebekan dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur di dua titik kawasan Jalan A.M. Sangaji, tepatnya di Gang 1 dan Gang 3, Samarinda Ilir, Kamis malam, 31 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.

Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari banyaknya laporan warga, tokoh adat, dan tokoh agama yang menyampaikan keresahan terkait aktivitas jual beli narkotika yang berlangsung nyaris tanpa henti selama sebulan terakhir.

“Hampir 24 jam aktivitas jual beli terjadi di sana. Warga sangat resah. Kami tindak lanjuti melalui call center, dan langsung melakukan penggerebekan semalam,” jelas Dwi saat konferensi pers di Kantor BNNP Kaltim, Jumat (01/08/2025).

Dwi menyebut, dari total 94 orang yang diamankan, tujuh di antaranya adalah perempuan. Hasil tes urine menunjukkan mayoritas dari mereka positif menggunakan narkotika.

Sebagian besar merupakan pengguna yang datang ke lokasi untuk membeli, tanpa mengetahui bahwa area tersebut sudah diamankan oleh petugas.

“Yang jualan sudah lebih dulu melarikan diri, sebagian bahkan loncat ke sungai begitu tahu petugas datang. Tapi yang datang untuk beli tetap berdatangan,” ujarnya.

BNNP menyoroti kondisi geografis kawasan yang dinilai memudahkan pelaku utama melarikan diri. Sebagian besar pengedar berhasil kabur lebih dulu dengan memanfaatkan lokasi di bantaran sungai dan sistem pengawasan yang ketat.

“Mereka punya mata-mata. Saat melihat petugas datang dari jauh, yang di dalam langsung kabur,” ungkapnya.

Selain itu, ditemukan bangunan menyerupai loket di tepi sungai yang diduga menjadi tempat transaksi. Lokasi ini dianggap strategis karena memudahkan pelaku untuk kabur ke sungai saat aparat mendekat.

“Kalau aparat datang, mereka gampang loncat ke sungai. Karena itu, kami dukung rencana Pemkot Samarinda yang akan menertibkan bantaran sungai di kawasan itu,” tambahnya.

Dwi juga menyebut, dua lokasi tersebut diduga merupakan titik baru akibat perpindahan jaringan dari wilayah lain. Hal ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Ada indikasi migrasi dari lokasi lain, tapi ini masih kami dalami,” ujarnya.

Saat ini, seluruh pengguna yang diamankan sedang menjalani asesmen medis oleh tim dokter dan konselor BNN. Jika ditemukan bukti pidana dari kelompok pengedar, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. (skn)



Pasang Iklan
Top