Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Fenomena pinjam uang di koperasi untuk keperluan menjalankan usaha dan keperluan lainnya masih ditemukan ditengah masyarakat. Meminjam uang dengan rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam.
Salah satu warga Tenggarong HR mengatakan, alasan meminjam dengan koperasi lebih cepat dan mudah. Meskipun suku bunga yang diberikan kepada nasabah bisa mencapai 20 persen dari nilai kredit.
"Per Rp 1 juta itu kembali sampai Rp 1,2 juta dan angsurannya setiap hari Rp 40 ribu," kata HR pada Kutairaya, di Tenggarong, Kamis (31/7/2025).
Ia mengaku, pinjaman ke koperasi dengan jumlah Rp 5 juta. Tapi pinjaman itu terdiri dari sejumlah koperasi, yang digunakan untuk pengembangan usaha dan kebutuhan keluarga."Saya belum pernah mencoba program pemerintah yakni KUkar Kredit Idaman (KKI), tapi kalau berurusan dengan bank itu sulit, harus mengantri dan harus memenuhi persyaratan," ucapnya.
Sehingga untuk pengembangan usaha, ia sering kali meminjam dengan koperasi yang angsurannya dibayar setiap hari.
Hal senada juga disampaikan oleh SW. Ia menyebutkan, peminjaman dana melalui koperasi sangat mudah cepat. Cukup dengan menyerahkan fotocopy KTP dan melihat jenis usaha.
"Kita butuh kapan pun, pihak koperasi selalu sedia. Koperasi ini dinilai ya membantu dan juga membebankan kalau dipikir secara cermat," sebut SW.
Menurutnya, jika membutuhkan dana bisa langsung cair. Tapi bunga koperasi ini lumayan tinggi bisa mencapai 20 persen."Sebenarnya jika tak terdesak oleh kebutuhan dan usaha, saya tidak meminjam dana koperasi," ujarnya.
SOSIALIASI KE MASYARAKAT PERLU MAKSIMAL
Akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Heru Suprapto menilai, ada beberapa alasan masyarakat masih meminjam kredit di rentenir diantaranya, para pelaku UMKM ini belum memahami terkait program pemerintah Kukar melalui program Kredit Kukar Idaman (KKI). Hal ini karena sosialisasi dari OPD terkait masih belum maksimal.
Kemudian, pelaku usaha tidak familiar dengan berhubungan dengan bank dan juga sebagian merasa persyaratan terlalu rumit, berbeda dengan rentenir yang jemput bola. Plafond maksimal Rp 25 juta dinilai masih kurang besar oleh pelaku usaha, jika dibanding oleh kebutuhan modal.
"Untuk itu, pemerintah daerah melalui OPD terkait agar bisa melakukan sosialisasi lebih intensif, dengan menyasar pusat keramaian seperti pasar hingga tingkat RT. Pemerintah daerah juga perlu melakukan jemput bola dan perlu adanya peningkatan plafond, yang disesuaikan dengan karakteristis bisnis dan kebutuhan usaha," ujar Heru Suprapto.
PINJAMAN KHUSUS UNTUK ANGGOTA KOPERASI
Salah satu koperasi binaan Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi dan UKM Kukar, yakni Koperasi Idaman Lestari yang berada di Kecamatan Tenggarong, menjalankan usaha sesuai ketentuan yang ada, bahkan dalam proses peminjaman dikhususkan untuk anggotanya saja dan bunga yang dipatok tidak memberatkan. Koperasi ini menjalankan usaha simpan pinjam, cleaning servis, pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan UMKM.
Bendahara Koperasi Idaman Lestari , Muhammad Sofyan Sauri mengatakan, koperasi yang dijalankan mendapat suport modal dari Dinas Koperasi dan UKM sekitar Rp 235 juta sejak 2023 lalu. "Khusus bidang simpan pinjam, Koperasi ini hanya menyalurkan di lingkungan anggota. Anggota ada iuran pokok atau menyimpan Rp 1 juta dan Rp 20 ribu setiap bulannya. Sedangkan untuk pinjam hanya untuk anggota koperasi juga," ucap Muhammad Sofyan Sauri.
Peminjaman dana di koperasi ini menggunakan penghitungan bunga yang lebih rendah dari Bank, yaitu sekitar 10 persen per tahunnya. Adapun syarat untuk meminjam yaitu minta persetujuan dari Ketua RT dan memakai agunan jika jumlah besar. Kalau pinjaman itu tidak besar tak masalah tidak ada agunan, karena ada jaminan iuran pokok.
"Jumlah anggota Koperasi saat ini sekitar 19 orang. Dari penyertaan modal yang diberikan itu, kita sudah bisa memberikan hasil sekitar Rp 60 juta," ujarnya.
PROGRAM KUKAR KREDIT IDAMAN
Terpisah, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar Thaufiq Zulfian Noor menjelaskan, pemerintah daerah telah menyediakan program KKI dengan mudah dan cepat. Hal itu telah dibuktikan dengan capaian atau pemanfaatan program itu sekitar 1.748 pelaku UMKM hingga saat ini.
"Untuk anggaran yang telah dialokasikan sekitar Rp 36 milliar. Program ini bertujuan untuk, membantu pelaku usaha, agar tidak terjerat oleh rentenir," jelas H Thaufiq.
Masyarakat dapat menyampaikan permohonan atau pengajuan ke Bankaltimtara, terkait pemanfaatan program KKI. Nantinya pihak Bank akan melakukan verifikasi dan validasi, jika data pribadi itu tak bermasalah bisa dipastikan pihak Bank akan menyalurkan kredit tersebut.
Sementara bagi masyarakat yang terjerat pinjaman rentenir yang berkedok koperasi, dipastikan koperasi di Kukar yang masih aktif tidak memberikan bunga yang terlalu besar.
Jumlah total keseluruhan koperasi khususnya konvensional di Kukar sekitar 700 lebih. Memang 300 lebih itu tidak taat atau tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama lebih 2 tahun.
"Itu kita usulkan pembubaran, yang bisa melakukan pembunaran ialah Kementerian Koperasi," ungkapnya.
Ia menyebutkan, selama semester I 2025 ada sekitar 85 Koperasi yang telah melaporkan RAT ke Dinas Koperasi. Karena dari RAT itu bisa dilihat bahwa pengelolaan Koperasi itu berjalan dengan baik secara sehat. (ary)