Kepala sekolah SD Muhammadiyah 1 Tenggarong, Suprianto.(Achmad Nizar/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kebijakan pemerintah pusat, mengeluarkan regulasi terkait guru Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengajar di sekolah swasta disambut positif sejumlah sekolah swasta di Kecamatan Tenggarong. Beberapa sekolah swasta sangat mendukung kebijakan tersebut.
Kepala sekolah SD Muhammadiyah 1 Tenggarong, Suprianto menyambut baik dan mendukung penuh terkait kebijakan tersebut."Kami mendukung kebijakan pemerintah pusat, barang kali tujuannya pemerataan tenaga pendidik, termasuk di sekolah swasta," ujar Suprianto pada Kutairaya. com, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/7/2025).
Meskipun begitu, ia menjelaskan kebutuhan guru di SD Muhammadiyah 1 Tenggarong saat ini sudah terpenuhi, totalnya ada 64 guru. Dari guru kelas, guru mata pelajaran, maupun guru muatan lokal."Karena dari Yayasan itu kan sudah mengecek, berkaitan dengan kesiapan gurunya, kebutuhan gurunya, khususnya di SD Muhammadiyah 1 Tenggarong, kebutuhan guru dan karyawan sudah terpenuhi semua, jadi jika kebijakan tersebut akan diberlakukan, kita mungkin bingung membagi jamnya,karena semua sudah terisi," ungkapnya
Ia menambahkan untuk sekolah sekolah swasta lain yang masih kekurangan guru, kebijakan ini akan sangat bermanfaat bagi sekolah tersebut
"Barangkali ada sekolah swasta lain yang gurunya masih belum terpenuhi, mungkin bisa dialihkan ke kesekolah tersebut, tapi untuk kami di SD Muhammadiyah, sudah mememnuhi kebutuhan guru atau tenaga pendidik, tapi dalam hal itu bukan berarti kami menolak kebijakan dari pemerintah, kami sangat mendukung, " tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Tenggarong Noor Rahmah juga menyambut baik kolaborasi antara guru ASN dan guru swasta,
"Pasti kebijakan ini ada sisi positif, terutama dalam memberikan ilmu dan peningkatan mutu pembelajaran, tapi untuk saat ini SD IT Tenggarong jumlah gurunya sudah mencukupi, guru SD IT Tenggarong berjumlah 50 guru," tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Joko Sampurno menyampaikan saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait penempatan guru ASN di sekolah swasta. "Secara tertulis belum ada tindak lanjut dari BKPSDM, OPD yang memberikan kewenangan mengatur tentang pendistribusian P3K ke sekolah swasta," jelas Joko pada Kutairaya.com, Kamis (31/7/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini sekolah negeri di Kukar masih mengalami kekurangan guru, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran
"Jika kebijakan ini berlaku, kami dari Disdikbud akan lakukan pemetaan, tapi untuk saat ini sekolah negeri kami masih kekurangan guru, jadi kemungkinan kecil untuk penempatan di sekolah swasta," tutupnya. (*zar)