• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemasangan Patok Batas Sementara IKN Dengan Kukar.(Andri Wahyudi/KutaiRaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah melakukan penandatanganan berita hasil pemasangan patok batas sementara di beberapa wilayah di Kukar, kegiatan tersebut berlangsung di IKN, Kamis (31/7/2025). Dan selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kukar, Ahmad Taufik Hidayat menjelaskan bahwa Pemkab Kukar di undang oleh OIKN, berkaitan dengan hasil pemasangan patok batas sementara oleh pihak OIKN bersama dengan Pemkab Kukar dan Kecamatan yang masuk delineasi. Rapat ini dihadiri dari Dirjen Pemerintah Desa, deputi pengendalian sosial dari IKN.

"Pemasangan patok batas wilayah sementara di Kukar itu ada lima di daerah yaitu Kelurahan Dondang Kecamatan Muara Jawa ada dua patok, Kecamatan Loa Janan ada tiga titik Desa Tani Harapan ada dua dan satu patok di Desa Batuah," kata Taufik kepada KutaiRaya.com, Kamis (31/7/2025).

Taufik menyebutkan ada 28 desa dan kelurahan yang masuk di IKN full itu di Kecamatan Samboja Barat ada 1 desa dan 9 kelurahan, Kecamatan Samboja ada 1 desa dan 9 kelurahan, di Kecamatan Muara Jawa ada 8 desa dan kelurahan tiga diantaranya masuk dliniasi IKN yakni Kelurahan Muara Kembang, Dondang dan Tama Pole.

Kemudian wilayah yang masuk delineasi IKN ada 7 desa yakni Desa Tani Harapan, Desa Batuah, Desa Loa Duri Ilir, Desa Loa Duri Ulu, Desa Bakungan, Desa Sungai Payang dan Desa Jonggon Jaya.

"Selanjutnya setelah pematokan sementara batas wilayah ini akan diproses oleh Kemendagri melalui usulan OIKN. Prioritasnya adalah penataan di wilayah OIKN dulu, artinya proses penataan wilayah yang masuk ke IKN. Dari Kukar sendiri juga melakukan penataan yang terpotong, misalnya kelurahan Muara Kembang dan Tama Pole nantinya akan dilebur atau digabung ke Kecamatan Sangasanga," ujarnya.

Kemudian untuk pelayanan kepada masyarakat, saat ini tetap diberikan kepada wilayah yang masuk IKN penganggaran pembangunan sesuai dengan APBD di Kukar. Nanti setelah ditetapkan dan diserahkan secara resmi oleh OIKN, baru nanti bisa dilepas kewajibannya.

"Untuk saat ini fokus dulu pada tapal batas sebagai pedoman administrasi kependudukan, supaya pelayanan masyarakat jelas. Ketika sudah masuk wilayah IKN sepenuhnya, perizinan termasuk adminduk akan dilakukan oleh IKN. Dan yang tidak masuk IKN akan dilakukan oleh Kukar," ungkap Taufik.

Sementara itu, Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, mengatakan kemarin sudah dilakukan pemasangan patok sesuai dengan titik koordinat yang ditentukan oleh OIKN bersama pemerintah Kecamatan Muara Jawa.

"Kami ada tiga kelurahan yang masik perbatasan Kukar dengan IKN yakni Muara Kembang sebagian, Dondang sebagian dan Tama Pole sebagian yang dipasang patok sisanya masih masuk Kukar," sebutnya.

Ia menyebut 8 kelurahan masuk ke IKN berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Tapi berdasarkan peta wilayah, dari 8 kelurahan tidak semua masuk ke IKN, sebagian masih tersisa di Kukar.

Terkait wilayah Muara Jawa yang tidak masuk di IKN, nantinya akan digabung dengan Kecamatan Sangasanga, namun rencana ini baru alternatif saja. Atau bisa juga nanti ada pemekaran kecamatan dulu baru ada penggabungan lagi.

Kalau Pemda sendiri, memberikan opsi tiga kecamatan yang masuk sepenuhnya ke IKN Samboja, Samboja Barat. Sementara Kecamatan Muara Jawa nantinya akan dibentuk kecamatan baru. Namun ini baru secara lisan belum secara tertulis.

Saat disinggung terkait pembangunan infrastruktur, Ramli menyebutkan bahwa saat ini pembangunan mendapatkan support dari Kukar dan IKN. Meskipun Muara Jawa belum lepas dari Kukar IKN sudah memberikan bantuan pembangunan.

"Baru-baru ini kami dikunjungi oleh Deputi Sosial Budaya OIKN, mereka menjanjikan akan membangun Politeknik dan pasar di Muara Jawa. Dalam waktu dekat ada beberapa sekolah akan direhab oleh IKN, kemudian sebagian rumah sakit Samboja sudah ada bantuan pembangunan dari IKN," jelasnya.

Jadi saat ini Muara Jawa masih dapat bantuan dari IKN dan Kukar, sebelum nanti keluar Perpres terkait penetapan IKN pada 2028 mendatang, ketikan sarana dan prasarana di IKN tersedia semua termasuk istana wakil presiden, maka pembangunan sepenuhnya akan dibantu oleh IKN.

Bahkan sudah sering intervensi dilakukan oleh IKN salah satunya beberapa pelatihan yang diberikan kepada masyarakat di Muara Jawa. Dan mereka memberikan pelatihan menjajit tidak setengah setengah, artinya full sampai berhasil menjadi penjahit. Karena mereka ingin memberikan fasilitas terbaik tidak hanya seremonial saja.

"Kedepannya kami menunggu proses lebih lanjut dari pemasangan patok ini
Harapannya kedepan selama perpres belum keluar, pembangunan di Muara Jawa akan menjadi perhatian pemerintah daerah Kukar. Karena kami daerah penghasil sumber daya alam khususnya dari migas. Dan ketika sudah ditetapkan perpresnya, IKN juga maksimal membangun Muara Jawa. Tapi saya yakin mereka bisa memberikan suporrt pembangunan, karena saat ini sudah banyak bantuan yang diberikan," katanya. (dri)



Pasang Iklan
Top