• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Generasi Muda Kutai Kartanegara (GEMA Kukar), Ihwan.(Foto:Ihwan)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp955 miliar. Kondisi ini dinilai berdampak serius terhadap berbagai program layanan publik.

Ketua Generasi Muda Kutai Kartanegara (GEMA Kukar), Ihwan, menyatakan bahwa defisit ini disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang tidak sesuai proyeksi, serta faktor lainnya.

"Akibat defisit ini, Pemkab Kukar menghentikan sementara sejumlah program pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD, termasuk program seragam gratis bagi siswa baru yang batal direalisasikan," kata Ihwan dalam keterangannya, Senin (29/7).

Namun, di tengah penyampaian kondisi keuangan daerah tersebut, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani justru menyampaikan bahwa anggaran Kukar tidak mengalami defisit. Ia menyebut kondisi itu terjadi akibat perencanaan anggaran yang kurang matang sejak awal.

Pernyataan itu menuai kritik dari GEMA Kukar. Ihwan menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan ke publik, mengingat penyusunan dan penetapan APBD melibatkan eksekutif dan legislatif.

"Seharusnya DPRD ikut bertanggung jawab dan mencari solusi atas persoalan defisit ini, bukan justru terkesan lepas tangan. DPRD punya fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi," tegas Ihwan.

Ia juga meminta DPRD lebih fokus pada kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil. Ihwan mengkritik aktivitas kunjungan kerja DPRD ke luar provinsi yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap penyelesaian persoalan defisit.

"Jangan sampai DPRD justru menjadi beban anggaran daerah karena seringnya melakukan perjalanan dinas ke luar daerah tanpa kejelasan manfaatnya bagi masyarakat Kukar," pungkasnya. (ary/wo)

Pasang Iklan
Top