Kondisi bangunan Unikarta di Tenggarong Seberang yang mangkrak. (Andri Wahyudi/KutaiRaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Bangunan gedung yang rencananya untuk Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang berada di Tenggarong Seberang lama mangkrak. Sejak dibangun pada 2007 lalu, hingga saat ini kondisinya terbengkalai. Rumput disekitar bangunan semakin meninggi, dan bahkan diarea itu saat ini digunakan warga untuk menjemur bulu ayam.
Tak terurusnya bangunan Unikarta yang dibangun dengan dana APBD Kukar itu menuai keprihatinan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.”Gedung Unikarta di Tenggarong Seberang harus dimanfaatkan. Tidak boleh dibiarkan, tidak boleh terbengkalai. Tidak boleh ada aset yang tidak dikelola dengan baik,” kata Ahmad Yani, kepada Kutairaya, Senin (28/7/2025).
Ahmad Yani menegaskan, bahwa DPRD Kukar akan menjalankan fungsi kontrolnya secara maksimal."DPRD melakukan pengawasan dan ternyata bangunan sudah lama dibangun tapi tidak dimanfaatkan dan bahkan cenderung rusak, terbengkalai. Oleh karena itu kita berharap sesuai dengan tujuan awal adalah untuk pendidikan, sehingga kalau itu sudah selesai aset itu diserahkan ke Unikarta," papar Ahmad Yani, politikus PDI-Perjuangan Kukar ini.
Menurutnya, pembangunan gedung di Tenggarong Seberang diperuntukkan untuk Unikarta. Seyogianya, niatan awal itu tidak berubah ditengah jalan.”Karena gedung itu juga dibutuhkan dunia pendidikan di Kutai Kartanegara, kita harap itu dikelola kembali supaya itu digunakan untuk pendidikan, kita harap Universitas Kutai Kartanegara bisa diberikan aset itu sesuai dengan tujuan awalnya," katanya.
Ditambahkannya, jika persoalan Unikarta tidak bisa dinegeri kan statusnya, maka gedung yang sudah dibangun dengan meyedot anggaran ratusan miliar tersebut harus dikelola secara baik.
"Apakah nanti dikelola pihak ketika, atau diserahkan dengan status pinjam pakai. Karena itu sudah menjadi aset, dan tentunya ada beban beban daerah untuk perawatan dan perbaikan," katanya.
Sementara itu Sunggono, Sekertaris Daerah Kukar, mengatakan bahwa, beberapa waktu lalu sudah melakukan peninjauan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tujuan peninjauan, menurut pengakuannya untuk memastikan keberlanjutan atau ketidak berlanjutan dari pembangunan gedung Unikarta yang di Tenggarong Seberang tersebut.
"Ada rencana kita mau dioptimalisasi fungsinya. Tapi dalam perjalanannya perlu kesabaran. Saat ini gedung tersebut lahanya masuk di BPKAD. Semoga kedepan ada solusi terbaik untuk permasalahan gedung yang sudah lama terbengkalai ini," tutupnya. (dri)