
Kegiatan sosialisasi penilaian kelayakan usul perizinan satuan pendidikan Kukar.(Achmad Nizar/kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor menyatakan, untuk memajukan dan meningkatkan pendidikan di Kutai Kartanegara, diperlukan penguatan lintas sektoral. Keterlibatan semua pihak, sangat perlu untuk mendorong majunya pendidikan Kukar.
"Sinergi wajib kita bangun dengan lintas sektoral, terutama antara pemerintah desa dengan instansi pendidikan," kata Thauhid Afrilian Noor, saat acara sosialisasi penilaian kelayakan usul perizinan satuan pendidikan, dengan melibatkan peserta 86 kepala desa/kelurahan Kukar, Senin (28/7/2025) di Hotel Grand Fatma Tenggarong.
Ia menyebut, pemahaman terkait prosedur pendirian satuan pendidikan khususnya jenjang PAUD perlu dipahami dan dimengerti para pimpinan di pemerintahan desa.
"Kita melibatkan para kades dan lurah dalam program ini, tujuannya agar ada pemahaman bersama tentang proses perizinan satuan pendidikan, khususnya PAUD, TK dan kelompok bermain," ujar Thauhid Afrilian Noor.
Ia menambahkan meskipun secara regulasi izin pendirian satuan pendidikan tidak sepenuhnya melibatkan kades atau lurah, tapi peran mereka penting, terutama dalam dukungan anggaran dari dana Desa terhadap PAUD, TK dan taman bermain.
"Kita harap bisa sinergi, sehingga mereka bisa mensupport PAUD yang ada diwilayahnya masing masing," sebutnya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Kota Bangun 3 Kecamatan Kota Bangun, mengapresiasi atas terselengarannya sosialisasi ini. Menurutnya, sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan oleh pemerinta desa.
"Kita apresiasi, Disdikbud mengundang kades dan lurah, dan kami memperoleh informsi secara jelas terkait dengan proses pendirian lembaga pendidikan di desa," sebutnya.
Ia menjelaskan Desa Kota Bangun 3 sudah ada beberapa lembaga pendidikan seperti TK, Kelompok bermain, Taman baca Al quran, dan posyandu. Kedepannya Pemdes Kota banagun 3 berencana ingin mengintregasikan menjadi Satuan PAUD Sejenis (SPS)
"Dengan adanya kegiatan ini, kami jadi punya gambaran untuk membentuk SPS di Desa , harapan kami bisa mendapatkan arahan yang lebih jelas ke depan, di Desa Kota Bangun 3, memiliki 3 TK, kelompok bermain 1, taman baca alquran ada 1 dan Posyandu ada 6," ungkapnya
Ia mengaku terkendala oleh regulasi atau syarat yang harus dipenuhi termasuk soal honor untuk guru.
"Kita belum paham regulasinya, misalnya untuk pemberian honor untuk guru gurunya ,kemudian syarat syarat untuk tenaga honor, harapannya kegiatan seperti ini harus lebih sering disampaikanbn kepada desa oleh Disdikbud agar desa bisa memahami tentang regulasi pendidikan dasar,"tututpnya. (dri)