Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kukar.(Andri Wahyudi/KutaiRaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Setelah lebih satu bulan jadi kepala daerah Kutai Kartanegara, Bupati dr Aulia Rahman Basri, Senin (28/7/2025) sore melantik 45 pejabat fungsional dilingkungan Pemkab Kukar, di area Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar.
Pejabat yang dilantik tersebut disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Bagian Pengadan Barang dan Jasa, Sekertariat Daerah, Inspektorat Daerah. Kemudian Dinas Kesehatan, Diskominfo, DPMPTSP dan Dinas Ketahanan Pangan Kutai Kartanegara.
"Pelantikan ini menandakan bahwa pegawai sudah melakukan pergeseran dari dulunya staf kini menjadi pejabat fungsional. Tentunya orang yang mempunyai kompetensi sebagai pejabat fungsional ini mereka memiliki sistem tertentu sesuai dengan fungsinya. Sehingga mereka diangkat sebagai pejabat fungsional," kata dr Aulia Rahman Basri, yang diketahui merupakan Ketua KADIN Kukar ini.
Perubahan terkait tata jabatan di pemerintahan ada perubahan. Pejabat eselon 4 suda berubah penyebutan dan tupoksinya menjadi pejabat fungsional pratama.”Sedangkan eselon 3 sudah berubah menjadi pejabat fungsional madya." ujarnya.
Aulia berharap kedepan kinerja mereka bisa lebih baik lagi, sesuai dengan kemampuan dan tupoksinya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi di BKPSDMKutai Kartanegara Mopfiyanto Ramadhan, menjelaskan pelantikan jabatan fungsional ini memang sesuai dengan program dedikasi bupati terkait pelayanan publik,
"Ada dari kesehatan, dari DPTSP sendiri itu sekitar 20 orang lebih. Jadi terkait dengan proses pelantikan ini supaya pelayanan publik berjalan lebih lancar," jelasnya.
MUTASI PEJABAT
Disinggung terkait pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar, Mopfiansyah masih menunggu arahan pimpinan, berkaitan dengan proses pelaksanaan pelantikan selanjutnya, termasuk masih menunggu arahan dari pusat terkait dengan izin kementerian.
"Kita sudah bersurat ke pihak BKN terkait dengan izin segala dan perlengkapan lainnya, yang pasti menunggu arahan daripada pimpinan dengan izin dari pusat seperti itu. Sementara ini kita lebih fokus untuk terkait dengan jabatan yang lowong dulu," tegasnya. (dri)